kenangan

kenangan

Selasa, 23 Oktober 2012

sebab-sebab munculnya ilmu kalam


I.               PENDAHULUAN
Ilmu kalam telah diajarkan oleh 25 nabi mulai dari zaman Nabi Adam a.s. sampai pada zaman Nabi Muhammad untuk menyakinkan umat manusia bahwa pencipta alam semesta ini adalah Allah SWT. Demikin pula pada zaman Khulafaurrasyidin sampai saat ini, ilmu kalam terus diajarkan kepada umat Islam. Namun dalam perkembangannya ilmu kalam mengalami perkembangan seiring dengan pemikiran ilmu kalam yang semakin beraneka ragam. Keaneka ragaman ilmu kalam ini terjadi saat Khulafaurrasyidin setelah zaman Nabi Muhammad saw., Abu Bakar, serta Umar bin Khattab.
Situasi dan kondisi saat Khulafaurrasyidin telah kehilangan eksistensinya ini, demikian pula penyebab-penyebab timbulnya kehilangan ini, telah membawa akibat-akibat yang penting, bahkan amat sangat penting, yakni munculnya perselisihan-perselisihan kemazhaban dalam barisan umat Islam. Adapun yang menyuburkan perselisihan-perselisihan ini, mengembangkan serta memberinya kesempatan untuk menjadi pertikaian-pertikaian mendasar dan perbedaan-perbedaan esensial, tidak lain hanya disebabkan tidak berdirinya sistem khalifah dalam bentuknya yang asli dan rupanya yang hakiki, serta kosongannya sistem kerajaan dari lembaga yang dihormati dan dipercayai serta memiliki kekuasaan untuk menyelesaikan pertikaian-pertikaian itu dengan cara yang benar.[1]
Sehingga muncullah aliran-aliran dalam ilmu kalam dan menjadi permasalahan dalam makalah ini.

  II.          PEMBAHASAN
Sejak wafatnya Nabi Muhammad saw. umat Islam sudah mulai menghadapi perpecahan. Tetapi perpecahan itu menjadi reda, karena terpilihnya Abu Bakar menjadi khalifah. Setelah beberapa lamanya Abu Bakar memegang kekhalifaan, mulai timbul kembali perpecahan yang dihembuskan oleh orang-orang yang murtad dari Islam dan orang-orang yang mengumumkan dirinya sebagai nabi. Di samping itu juga ada golongan-golongan yang tidak mau membayar zakat. Akan tetapi semua perselisihan itu segera dapat diatasi dan dipersatukan kembali, karena kebijaksanaan khalifah Abu Bakar.[2]
Perubahan ini bermula ketika Umar bin khatthab r.a. merasa khawatir hal tersebut akan terjadi. Di antara hal-hal yang paling ditakuti ketika hampir ajalnya ialah bahwa penggantinya akan mengadakan perubahan politik yang telah diikuti sejak masa Rasulullah saw. sampai masanya sendiri, yaitu yang berhubungan dengan perlakuan terhadap kabilah-kabilah dan suku-suku mereka sendiri, sanak kerabat serta keluaraga mereka. Itulah sebabnya ia memanggil calon-calon penggantinya sebanyak tiga orang, yaitu Usman, Ali, dan Sa’aad abi waqqash r.a., kepada mereka satu-persatu ia pesankan, seandainya ia yang menggantikan kedudukan Umar, agar tidak mengangkat kaum kerabatnya sebagai penguasa atas kaum muslimin. Namun Usman bin Affan r.a., ketika menggantikan kedudukan Umar, mulai menyimpang dari kebijaksanaan ini.[3]

A.           Masa Khalifah Usman bin Affan r.a.
Tatkala Umar bin Khatthab mendapat tikaman, dia menyerahkan masalah kenegaraan kepada enam orang sahabat. Semua sahabat yang enam sama-sama enggan untuk menjadi khalifah hingga akhirnya mereka berhasil memilih Usman bin Affan. Usman bin Affan sama sekali belum pernah berambisi untuk memegang kendali kekuasaan itu. Saat dia dibaiat sebagai khalifah, dia telah berusia tujuh puluh tahun. Masa pemerintahan Usman dipenuhi dengan penaklukan-penaklukan daerah-daerah sebagai penyempurna penaklukan di masa pemerintahan Umar.[4]
Setelah Islam meluas ke mana-mana, tiba-tiba di akhir masa pemerintahan Usman, terjadi suatu persoalan yang ditimbulkan oleh tindakan Usman yang kurang mendapat simpati dari sebagian pengikutnya. Tindakan Usman yang kurang sesuai dengan kebutuhan umat pada saat itu, di antaranya ialah kurang pengawasan terhadap beberapa pejabat penting dalam pemerintahan, sehingga para pelaksana di lapangan tidak bekerja secara maksimal, diperparah lagi dengan adanya sikap nepotisme dari keluarganya.[5]
Pada saat pemerintahannya, Usman sedikit demi sedikit mulai menunjuk kerabatnya untuk menduduki jabatan-jabatan penting dan memberikan kepada mereka keistimewaan-keistimewaan lain yang menyebabkan timbulnya protes-protes dan kritikan-kritikan rakyat secara umum.[6]
Berkobarlah fitnah besar di tengah kaum muslimin yang dikobarkan oleh Abdullah bin Saba’, seorang Yahudi asal Yaman yang pura-pura masuk Islam. Dia kemudian menaburkan keraguan di tengah manusia tentang akidah mereka dan mengecam Usman dan para gubernurnya. Dia dengan gencar mengajak semua orang untuk menurunkan Usman dan menggantinya dengan Ali sebagai usaha menabur benih fitnah dan benih perpecahan.[7]
Fitnah ini mengakibatkan terbunuhnya Usman bin Affan. Setelah itu maka Ali terpilih menjadi khalifah, tetapi tidak memperolah suara yang bulat, karena ada golongan yang tidak menyetujui pengangkatan itu.[8]

B.            Masa Khalifah Ali bin Abi Thalib
Setelah terbunuhnya Usman, kaum muslimin memilih Ali untuk menjadi pemimpin mereka. Para sahabat mendesaknya agar bisa keluar dari kemelut yang menimpa mereka.[9]
Setiap orang mengetahui bagaimana suasana ketika Ali dipilih sebagai khalifah kaum muslimin setelah terbunuhnya Usman. Ada 2000 kaum pemberontak yang datang ke ibukota dan menguasainya, dan boleh dibilang merekalah yang telah membunuh sang khalifah.[10]
Sudah jamak diketahui bahwa Ali bin Abi Thalib memiliki sikap yang kokoh, kuat pendirian dalam membela yang hak. Setelah dibaiat sebagai khalifah, dia cepat mengambil tindakan. Dia segera mengeluarkan perintah yang menunjukkan ketegasan sikapnya, yaitu memecat beberapa gubernur yang pernah diangkat Usman bin Affan, mereka adalah Bani Umayyah, dan mengembalikan kembali tanah-tanah dan hibah yang demikian besar jumlahnya.[11]
Tindakannya ini muncul karena adanya pemberontakan Bani Umayyah yang tidak membaiatnya sebagai khalifah. Ini  tergambar dengan jelas dari sikap Mu’awiyah bin Abu Sufyan, yang saat itu menjadi Gubernur Syam.[12]
Bahkan ada yang menentang  pengangkatan tersebut sekaligus  menuduh bahwa Ali campur tangan atau sekurang-kurannnya membiarkan komplotan pembunuh terhadap Usman. Semenjak itulah, berpangkalnya perpecahan umat Islam, hingga menjadi partai atau golongan.[13]

C.           Sebab-sebab munculnya Aliran-aliran dalam Ilmu Kalam
Menurut Harun Nasution, kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Usman bin Affan yang beruntut pada penolakan Mu’awiyah atas kekhalifaan Ali bin Abi Thalib.[14]
Pada masa itu perpecahan di tubuh umat Islam terus berlanjut. Adanya golongan yang pro terhadap kekhalifaan Ali bin Abi Thalib menamakan dirinya kelompok Syi’ah, dan golongan yang kontra menamakan dirinya kelompok Khawarij. Akhirnya perpecahan memuncak kemudian terjadilah Perang Jamal, yaitu perang antara Ali dengan Aisyah, ini merupakan perang antar kaum muslimin yang pertama dan Perang Shiffin, yaitu perang antara Ali bin Abi Thalib dengan Mu’awiyah, yang berakhir dengan keputusan tahkim (arbitrase). Perang Shiffin merupakan perang antar kaum muslimin yang kedua.
Bermula dari itulah akhirnya timbul berbagai aliran di kalangan umat Islam, masing-masing kelompok juga terpecah belah,  akhirnya jumlah aliran di kalangan umat Islam menjadi banyak, seperti Syi’ah, Khawarij, Murji’ah, Jabariyah, Mu’tazilah, dll.
Ada dua faktor yang menybabkan munculnya aliran dalam ilmu kalam, yaitu:
1.             Faktor Internal
Faktor internal adalah factor yang muncul dari dalam umat Islam sendiri yang dikarenakan:
a.    Adanya kepentingan kelompok atau golongan
Kepentingan kelompok pada umumnya mendominasi sebab timbulnya suatu aliran, sangat jelas, di mana Syi’ah sangat berlebihan dalam mencintai dan memuji Ali bin Abi Thalib, sedangkan Khawarij sebagai kelompok yang sebaliknya.
b.    Adanya kepentingan politik
Kepentingan ini bermula ketika ada kekacauan politik pada zaman khalifah Usman bin Affan yang menyebabkan wafatnya beliau, kepentingan ini bertujuan sebagai sumber kekuasaan untuk menata kehidupan.
Berkenaan dengan itu, ulama, antara lain ‘Amir al-Najjar (1990: 59) berkesimpulan bahwa penyebab tumbuh dan berkembangnya aliran kalam adalah pertentangan dalam bidang politik, yakni mengenai imamah  dan khilafah.[15]
c.       Adanya pemahaman dalam Islam yang berbeda
Perbedaan ini terdapat dalam hal pemahaman ayat Al-Qur’an, sehingga berbeda dalam menafsirkan pula. Mufasir satu menemukan penafsiranya berdasarkan hadist yang shahih, sementara mufasir yang lain penafsiranya belum menemukan hadist yang shahih. Bahkan ada yang mengeluarkan pendapatnya sendiri atau hanya mengandalkan rasional belaka tanpa merujuk kepada hadist.
d.      Mengedepankan akal
Dalam hal ini, akal digunakan setiap keterkaitan dengan kalam sehingga terkesan berlebihan dalam penggunaan akal, seperti aliran Mu’tazilah.

2.             Faktor Eksternal
Faktor ini muncul dari luar umat Islam, yaitu akibat adanya pengaruh dari luar Islam. Pengaruh ini terjadi ketika munculnya aliran Syi’ah yang muncul karena propaganda seseorang Yahudi yang mengaku Islam, yaitu Abdullah bin Saba’.

III.          PENUTUP
Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa munculnya aliran dalam ilmu kalam disebabkan oleh beberapa faktor, yakni faktor internal (dari dalam Islam) yang disebabkan karena adanya kepentingan kelompok atau golongan, pertentangan dalam bidang politik, pemahaman dalam Islam yang berbeda, dan mengedepankan akal, serta faktor eksternal (dari luar Islam) yang disebabkan karena propaganda seseorang Yahudi yang mengaku Islam, yaitu Abdullah bin Saba’.



DAFTAR PUSTAKA

Al-Maududi, Abul A’la. 1998. Khalifah dan Kerajaan. Bandung: Penerbit Mizan.
Al-Usairy, Ahmad. 2003. Sejarah Islam. Jakarta: AKBAR Media Eka Sarana.
Hakim, Atang Abd.. 2008. Metodologi Study Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mulyadi. 2007. Aqidah Akhlak. Jakarta: PT Karya Toha Putra.
Rozak, Abdul dan Rosihon Anwar. 2011. Ilmu Kalam. Bandung: CV. Pustaka Setia.



[1] Abul A’la Al-Maududi, Khalifah dan Kerajaan, (Bandung: Penerbit Mizan, 1998), cet. Ke-7, hal.269
                [2] Mulyadi, Aqidah Akhlak, (Jakarta: PT Karya Toha Putra, 2007), hal.82
                [3] Abul A’la Al-Maududi, Khalifah dan Kerajaan... hal. 136-137
                [4] Ahmad al-Usairy, Sejarah Islam, (Jakarta: AKBAR Media Eka Sarana, 2003), cet. Ke-1, hal. 167
                [5] Mulyadi, Aqidah Akhlak…, hal. 82
                [6] Abul A’la Al-Maududi, Khalifah dan Kerajaan. . . hal. 137
                [7] Ahmad al-Usairy, Sejarah Islam. . . hal. 169
                [8] Mulyadi, Aqidah Akhlak…, hal. 82
                [9] Ahmad al-Usairy, Sejarah Islam. . . hal. 173
                [10] Abul A’la Al-Maududi, Khalifah dan Kerajaan. . . hal. 423-424
                [11] Ahmad al-Usairy, Sejarah Islam. . . hal. 173
                [12] Ibid, hal. 174
                [13] Mulyadi, Aqidah Akhlak. . .hal.82               
                [14] Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam,(Bandung: CV. Pustaka Setia, 2011), cet ke-11, hal.27
[15] Atang Abd. Hakim, Metodologi Study Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), cet. ke-10, hal.154

Senin, 09 Juli 2012

Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia


PENDAHULUAN
Pendidikan tidak akan punya arti bila manusia tidak ada di dalamnya. Hal ini disebabkan, karena manusia merupakan subjek dan objek pendidik. Artinya manusia tidak akan bisa berkembang dan mengembangkan kebudayaan secaa sempurna bila tidak ada pendidikan. Untuk itu, tidak berlebihan jika di katakana, bahwa eksistensi pendidikan merupakan salah satu syarat yang mendasar bagi meneruskan dan mengekalkan kebudayan manusia begitu juga dengan pendidikan islam di Indonesia. Sejarah pendidikan islam pertama di bawa oleh Rasulullah dan di teruskan oleh para sahabat dan pengikut beliau, sampai saat ini pendidikan islam masih berkembang baik di Indonesia maupun negara–negara lain.

PEMBAHASAN
PERIODISASI SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
Pada bagian terdahulu sudah di kemukakan bahwa pendidikan islam sama tuanya dengan islam itu sendiri, dan tentu saja tidak akan terlepas dari sejarah islam pada umumnya,karna  itula periodisasi sejarah pendidikan islam berada dalam periode – periode sejarah islam itu sendiri dan dimana kita juga sudah tau pendidikan islam pertama kali di bawa oleh Rasulullah di mana Rasulullah menyiarkannya di Makkah melalui tiga tahap yaitu : Tahap rahasia dan perorangan, Tahap terang – terangan, dan Tahap untuk umum.
Pendidikan islam tersebut pada dasarnya di laksanakan dalam upaya menyahuti kehendak umat islam pada masa itu dan masa yang akan datang yang di anggap sebagai need of life. Usaha yang di miliki apabila kita teliti dan perhatikan lebih mendalam merupakan upaya untuk melaksanakan isi kandungan Al-Qu’an terutama yang tertuang pada surat AL Alaq 1-5.
Harun Nasution, secara garis besar membagi sejarah islam kedalam tiga periode, yaitu : periode klasik,pertengahan, dan modern.
1.      Periode pembinaan pendidikan islam, yang berlangsung pada massa Nabi Muhammad SAW.Lebih kurang 23 tahun semenjak beliau menerima wahyu pertama sebagai sebagaitanda kerasulannya sampai wafat;
2.      Periode pertumbuhan pendidikan islam, yang berlangsung sejak wafatnya Nabi Muhammad SAW.sampai dengan akhir kekuasaan Banu Umaiyah, yang diwarnai oleh penyebaran islam ke dalam linkungan budaya bangsa di luar bangsa Arab dan perkembanganya ilmu – ilmu naqli;
3.      Periode kejayaan islam, yang berlangsung sejak permulaan Daulah Bani Abbasyiah sampai dengan jatuhnya kota Baghdad diwarnai dengan perkembanganya secara pesat ilmu pengetahuandan kebudayaan islam serta mencapai puncak kejayaan.
4.      Tahap kemunduruan pendidikan, yang berlangsung jatuhnya kota Baghdad sampai dengan jatuhnya Mesir oleh Napoleon Bonaparte di sekitar abat ke- 13 yang ditandai lemahnya kebudayaan islam dan berpindahnya pusat–pusat pengembangan kebudayaan dan peradaban manusia ke dunia barat;
5.      Tahap pembaruanpendidikan islam, yang berlangsung sejak pendudukan Mesir oleh Napoleon di akhir abat ke- 18 M sampai sekarang ini, yang di tandai dengan masuknya unsur-unsur budaya dan pendidikan Modern dari dunia barat ke dunia islam.
Sementara itu kegiatan pendidikan di Indonesia yang lahir dan tumbuh serta berkmbang bersamaan masuknya dan berkembangnya islam di Indonesia,di mana pendidikan Indonesia mengalami pasang surut demikian dengan keadaan Indonesia di saat itu dan setelah kemerdekaan Indonesia(1945-1965) penyelengaraan pendidikan agama pun menjadi perhatian serius dari pemerintah, terutama untuk madrasah dan pesantren,meskipun Indonesia baru memproklamasikan kemerdkaannya dan tengah menghadapi revolusi fisik Indonesia sudah berbenah memperhatikan masalah pendidikan dan dibentuklah Kementrian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan (PP dan K).
Kementrian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan(PP dan K) pertama adalah Ki Hajar    Dewantara,  sejalan sejarah bangsa dan Negara Indonesia sejak 17 Agustus 1945 hingga sekarang pendidikan di Indonesia mengalami pasang surut,serta kurang waktu tertentu,yang di tandai dengan peristiwa-peristiwa penting dan tonggak sejarah sebagai pengingat.
Departemen Agama dan Departemen Depdikbud di percaya untuk membuat peraturan-peraturan pendidikan oleh pemerintah RI, proses membuat peraturan-peraturanya adalah
1.      1946 di kelurkannya peraturan oleh Mentri Agama dan Mentri Pengajan & Pendidikan yaitu,pendidikan agama di berikan mulai kelas IV SR(sekolah rakyat =sekolah dasar) VI;
2.      1947 peraturan dari kedua mentri tersebut yang belum dapat berjalan dengan semestinya mengalami pertimbangan, pertimbangan tersebut yang di pimpin oleh Ki Hajar Dewantoro dari Departemen P&K dan Prof.Drs Abdullah Sigit dari Departemen Agama;
3.      1950 kedaulatan Indonesia telah pulih untuk seluruh Indonesia dan pendidikan agama untuk seluruh wilayah Indonesia makin di sempurnakan dengan dibentuknya  panitia bersama yang dipimpin oleh Prof.Mahmud Yunus dari Departemen Agama dan Mr.Hadi dari Departemen P&K.
4.      1951 SKB yang di keluarkan oleh Prof.Mahmud Yunus dan Mr.Hadi adalah:
a.       Pendidikan agama yang di berikan mulai kelas IV Sekolah Rakyat dan Sekolah Dasar;
b.      Di daerah-daerah masyarakat agamanya kuat (misalnya Sumatera,Kalimantan dan lain-lain), maka pendidikan agama di berikan mulai kelas 1 SR dengan catatan bahwapengetahuan umumnya tidak boleh berkurang dibandingkan dengan sekolah lain yang pendidikan agamnya diberikan mulai kelas IV;
c.       Di sekolah Lanjutan Pertama dan Tingkat Atas(umum dan kejuruan ) diberikan pendidikan agama sebanyak 2 jam seminggu;
d.      Pendidikan agma di berikan kepada murid-murid sedikitnya 10 orang dalam satu kelas dan mendapat izin dari orang tua/walinya;
e.       Pengangkatan guru agama, biaya pendidikan agama,dan materi pendidikan agama ditanggung oleh Departemen Agama.

SUMBER : Nizar Samsul, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta ; Kencana, 2009

Jumat, 06 Juli 2012

Kurikulum


PENDAHULUAN
Visi reformasi pembangunan dalam rangka penyelamatan dan reformasi kehidupan nasional yang tertera dalam garis-garis besar haluan-haluan negara adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin.[1]
Untuk kepentingan tersebut diperlukan perubahan yang cukup mendasar dalam sistem pendidikan nasional, yang dipandang oleh berbagai pihak sudah tidak efektif, dan tidak mampu lagi memberikan bekal, serta tidak dapat mempersiapkan peserta didik untuk bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Perubahan mendasar tersebut berkaitan dengan kurikulum, yang dengan sendirinyamenuntut dan mempersyaratkan berbagai perubahan pada komponen-komponen pendidikan lain.[2]
Berkaitan dengan perubahan kurikulum, berbagai pihak menganalisis dan melihat perlunya diterapkan kurikulum berbasis kompetensi, yang dapat membekali peserta didik dengan berbagai kemampuan yang sesuai dengan tuntutan jaman dan tuntutan reformasi, guna menjawab tantangan arus globalisasi, berkontribusi pada pembangunan masyarakat dan kesejahteraan social, lentur, dan adaptif terhadap berbagai perubahan. Kurikulum berbasis kompetensi diharapkan mampu memecahkan berbagai persoalan bangsa, khususnya dalam bidang pendidikan, dengan mempersiapkan peserta didik, melalui perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi terhadap sistem pendidikan secara efektif, efisien, dan berhasil guna.
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi. Hal tersebut diharapkan dapat dijadikan landasan dalam penegmbangan pendidikan di Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan, baik secara makro, meso, maupun mikro.[3]
Tujuan utama kurikulum berbasis kompetensi adalah memandirikan atau memberdayakan sekolah dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik, sesuai dengan kondisi lingkungan.
PERMASALAHAN
Permasalahan yang timbul dalam makalah ini, sebagai berikut:
A.    Apa pengertian KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)?
B.     Bagaimana karakteristik KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)?
PENJELASAN
A.    Pengertian Kompetensi dan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Dalam rangka mempersiapkan lulusan pendidikan memasuki era globalisasi yang penuh tantangan dan ketidakpastian, diperlukan pendidikan yang dirancang berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Untuk kepentingan tersebut pemerintah memprogramkan kurikulum berbasis kompetensi sebagai acuan dan pedoman bagi pelaksana pendidikan untuk mengembangkan berbagai ranah pendidikan.[4]
Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. McAshan mengemukakan bahwa kompetensi: “ . . . is a knowledge, skills, and abilities or capabilities that a person achieves, which become part of his being to the exent he or she can satisfactorily perfom particular cognitive, affective, and psychomotor behaviors”. Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Sejalan dengan itu, Finch Crunkilton mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Hal tersebut juga menunjukkan bahwa kompetensi mencakup tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu. [5]
Berdasarkan penjelasan di atas tentang kompetensi, maka kurikulum berbasis kompetensi merupakan suatu konsep kurikulum yang menekankan kepada pengembangan kemampuan melakukan tugas-tugas dengan standar performansi tertentu.
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi. [6]

Kurikulum berbasis kompetensi diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketetapan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab. Kurikulum berbasis kompetensi memfokuskan kepada pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan pemebelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau keterampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan. Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu peserta didik menguasai sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal, agar mereka dapat mecapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Sesuai dengan konsep belajartuntas dan pengembangan bakat, setiap peserta didik harus diberi kesempatanuntuk mencapai tujuan sesuai dengan kemampuan dan kecepatan belajar masing-masing.[7]
Terdapat tiga landasan teoretis yang mendasari kurikulum berbasis kompetensi. Pertama, adanya pergeseran dari pembelajaran kelompok kea rah pembelajaran individual. Dalam pembelajaran individual setiap peserta didik dapat belajar sendiri, sesuai dengan cara dan kemampuan masing-masing, serta tidak bergantung kepada orang lain. Untuk itu, diperlukan pengaturan kelas yang fleksibel, baik sarana maupun waktu, karena dimungkinkan peserta didik belajar dengan kecepatan yang berbeda, penggunaan alat yang berbeda, serta mempelajari bahan ajar yang berbeda pula. Kedua, pengembangan konsep belajar tuntas (mastery learning) ataupun belajar sebagai penguasaan (learning for mastery) adalah suatu falsafah pembelajaran yang mengatakan bahwa dengan sistem pembelajaran yang tepat, semua peserta didik dapat mempelajari semua bahan yang diberikan dengan hasil yang baik. Bloom dalam Hall (1986) menyatakan bahwa “sebagian besar peserta didik dapat menguasai apa yang diajarkan kepadanya, dan tugas pembelajaran adalah mengkondisikan lingkungan belajar yang memungkinkan peserta didik menguasai bahan pembelajaran yang diberikan. Ketiga, pendefinisian kembali terhadap bakat. Dalam kaitan ini Hall (1986) menyatakan bahwa setiap peserta didik dapat mencapai tujuan pembelajaran secara optimal, jika diberikan waktu yang cukup. Jika asumsi tersebut diterima maka perhatian harus dicurahkan kepada waktu yang diperlukan untuk kegiatan belajar. Dalam hal ini, perbedaan antara peserta didik yang pandai dengan yang kurang (bodoh) hanya terletak pada masalah waktu, peserta didik yang bodoh memerlukan waktu yang cukup lama untuk mempelajari sesuatu atau memecahkan suatu masalah, sementara yang pandai bisa lebih cepat melakukannya.[8]  
      
B.     Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Karakteristik kurikulum berbasis kompetensi antara lain mencakup seleksi kompetensi yang sesuai; spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaian kompetensi; dan pengembangan sistem pembelajaran.[9]
Dari beberapa sumber sedikitnya dapat diidentifikasikan enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, sebagai berikut:
1.      Sistem Belajar dengan Modul
Kurikulum berbasis kompetensi menggunakan modul sebagai system pembelajaran. Dalam hal ini modul merupakan paket belajar mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman belajar yang direncanakan dan dirancang seraca sistematis untuk membantu peserta didik mencapai tujuan belajar. Modul adalah suatu proses pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang disusun secara sistematis, operasional, dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik,disertai dengan pedoman penggunaannya untuk para guru. Sebuah modul  adalah pernyataan satuan pembelajaran denga tujuan-tujuan, pretes aktivitas belajar yang memungkinkan peserta didik memperoleh kompetensi-kompetensi yang belum dikuasai dari hasil pretes, dan mengevaluasi kompetensinya untuk menukur keberhasilan belajar.
Tujuan utama system modul adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pemeblajaran di sekolah, baik waktu, dana, fasilitas, maupun tenaga guna mencapai tujuan secara optimal.[10]

2.      Menggunakan Keseluruhan Sumber Belajar
Suatu faktor yang menyebabkan rendahnya kualitas pembelajaran antara lain belum dimanfaatkannya sumber belajar secara maksimal, baik oleh guru maupun peserta didik. Hal tersebut lebih dipersulit lagi oleh suatu kondisi yang turun temurun, dimana guru mendominasi kegiatan pembelajaran. Dalam kurikulum berbasis kompetensi guru tidak lagi berperan sebagai actor/aktris utama dalam proses pembelajaran, karena pembelajaran dapat dilakukan dengan mendayagunakan aneka ragam sumber belajar. Dengan demikian tidak ada lagi anggapan bahwa kegiatan pembelajaran baru dikatakan sempurna kalau ada ceramah dari guru. Demikian halnya peserta didik harus dapat belajar dengan baik tanpa didampingi oleh guru. Untuk memperoleh hasil belajar yang optimal peserta didik dituntut tidak hanya mengandalkan diri dari apa yang terjadi di dalam kelas, tetapi harus mampu dan mau menelusuri aneka ragam sumber belajar yang diperlukan.[11]

3.      Pengalaman Lapangan
Kurikulum berbasis kompetensi lebih menekankan pada pengalaman lapangan untuk mengakrabkan hubungan antara guru dengan peserta didik.keterlibatan anggota tim gruru dalam pembelajaran di sekolah memudahkan mereka untuk mengikuti perkembangan yang terjadi selama peserta didik mengikuti pembelajaran. Di samping itu mereka juga dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan pengalaman dalam ruang lingkup yang lebih luas untuk menunjang profesinya sebagai guru. Pengalaman lapangan dapat secara sistematis melibatkan masyarakat dalam pengembangan program, aktivitas, dan evaluasi pembelajaran. Karena masyarakat adalah pemakai produk pendidikan dan dalam banyak kasus, sekaligus sebagai penyandang dana untuk pembangunan dan pengoprasian program. Pengalaman lapangan dapat melibatkan tim guru, sehingga memungkinkan terkerahkannya kekuatan dan minat peserta didik terhadap pelaksanaan pembelajaran, dan terlindunginya guru terhadap rasa tidak senang terhadap peserta didik. Bekerja secara tim dalam pembelajaran dimungkinkan penerapan pendekatan pembelajaran terpadu yang dapat mengurangi kesenjangan. Dengan begitu, para guru yang merencanakan dan mengintegrasikan pembelajaran bagi peserta didik dapat berbagi informasi dan saling bertukar pengalaman. Kegiatan ini menguntungkan bagi pesrta didik, terutama bagi tumbuhnya sikap terbuka dan demokratis sebagai dampak dari pandangan yang bervariasi terhadap kebutuhan mereka.[12]
   
4.      Strategi Individual Personal
Kurikulum berbasis kompetensi mengusahakan strategi belajar individual personal. Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik, sedangkan belajar personal adalah adalah interaksi educatif berdasarkan keunikan peserta didik: bakat, minat, dan kemampuan (personalisasi).
Kurikulum berbasis kompetensi tidak akan berhasil secara optimal tanpa individualisasi dan personalisasi. Individualisasi dan personalisasi dalam konteks ini tidak hanya sekedar individualisasi dalam pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan kognitif peserta didik, tetapi mencakup respon terhadap perasaan pribadi dan kebutuhan pertumbuhan psikososial peserta didik. Dalam rangka mengembangkan strategi individual personal, pengembangan program kurikulum  berbasis kompetensi perlu melibatkan berbagai ahli, terutama ahli psikologi, baik psikologi perkembangan, maupun psikologi belajar (psikologi pendidikan).[13]
 
5.      Kemudahan Belajar
Kemudahan belajar dalam kurikulum berbasis kompetensi diberikan melalui kombinasi antara pembelajaran individual personal dengan pengalaman lapangan dan pembelajaran secara tim (team teaching). Hal tersebut dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi yang dirancang untuk itu, seperti video, televise, radio, buletin, jurnal, dan surat kabar. Berbagai media komunikasi tersebut perlu didayagunakan secara optimal untuk memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik dalam menguasai dan memahami kompetensi tersebut.
Menurut konsep kurikulum berbasis kompetensi, belajar merupakan perubahan dari tidak bisa menjadi bisa melakukan. Tujuan, sasaran dan penilaian semuanya terfokus pada kompetensi yang dimiliki peserta didik atau pekerjaan yang mampu dilakukannya setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.[14]

6.      Belajar Tuntas
Belajar tuntas merupakan strategi pembelajaran yang dapat dilaksanakan di dalam kelas, dengan asumsi bahwa di dalam kondisi yang tepat semua peserta didik akan mampu belajar dengan baik dan memperoleh hasil belajar secara maksimal terhadap seluruh bahan yang dipelajari. Agar semua peserta didik memperoleh hasil belajar secara maksimal, pembelajaran harus dilaksanakan dengan sistematis. Kesistematisan akan tercermin dari strategi pembelajaran yang dilaksanakan, terutama dalam mengorganisir tujuan dan bahan belajar, melaksanakan evaluasi dan memberikan bimbingan terhadap peserta didik yang gagal mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan pembelajaran harus diorganisir secara spesifik untuk memudahkan pengecekan hasil belajar, bahan perlu dijabarkan menjadi satuan-satuan belajar tertentu, dan penguasaan bahan yang lengkap untuk semua tujuan setiap satuan belajar dituntut dari para peserta didik sebelum proses belajar melangkah pada tahap berikutnya. Evaluasi yang dilaksanakan setelah para paserta didik menyelesaikan suatu kegiatan belajar tertentu merupakan dasar untuk memperoleh balikan (feedback). Tujuan utama evaluasi adalah memperoleh informasi tentang pencapaian tujuan dan penguasaan bahan oleh peserta didik. Hasil evaluasi digunakan untuk menentukan dimana dan dalam hal apa para peserta didik perlu memperoleh bimbingan dalam mencapai tujuan dan menguasai bahan belajar secara maksimal (belajar tuntas).[15]



[1] E. Mulyana,  Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), cet. Ke-11, halaman 3.
[2] E. Mulyana,  Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), cet. Ke-11, halaman 7.
[3] E. Mulyana,  Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), cet. Ke-11, halaman 8.
[4]  E. Mulyana,  Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), cet. Ke-11, halaman 37.

[5]  E. Mulyana,  Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), cet. Ke-11, halaman 38.
[6] E. Mulyana,  Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), cet. Ke-11, halaman 8.
[7] E. Mulyana,  Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), cet. Ke-11, halaman 39-40.

[8] E. Mulyana,  Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), cet. Ke-11, halaman 40-41.
[9] E. Mulyana,  Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), cet. Ke-11, halaman 42.
[10] E. Mulyana,  Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), cet. Ke-11, halaman 43.
[11] E. Mulyana,  Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), cet. Ke-11, halaman 47-48.
[12] E. Mulyana,  Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), cet. Ke-11, halaman 51-52.
[13] E. Mulyana,  Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), cet. Ke-11, halaman 52.
[14] E. Mulyana,  Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), cet. Ke-11, halaman 52-53.
[15] E. Mulyana,  Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), cet. Ke-11, halaman 53.