kenangan

kenangan

Jumat, 20 April 2012

Ekologi, Prinsip-Prinsip Ekologi, dan Etika Lingkungan


I.                   PENDAHULUAN
A.           Latar Belakang
Pada saat ini masyarakat kita dihadapkan dengan beberapa permasalah yang menjadi penghambatan dalam melakukan kegiatan, salah satunya adalah permasalahan lingkungan yang dapat menimbulkan bencana alam. Banyak sekali faktor yang menjadi penyebab dari permasalan ini.
Permasalahan Lingkungan  menjadi permasalahan yang sudah tidak asing lagi di negara kita ini. Banyak sekali akibat yang ditimbulkan oleh permasalahan lingkungan. Permasalahan ini sudah terjadi sejak adanya manusia di bumi ini. Maka dalam sebuah artikel menyebutkan bahwa faktor yang sangat penting dalam permasalahan lingkungan hidup adalah populasi manusia.
Pertumbuhan populasi manusia yang cepat, menyebabkan kebutuhan akan pangan, bahan bakar, tempat pemukiman, dan kebutuhan lain serta limbah domestik juga bertambah dengan cepat. Pertumbuhan populasi manusia telah mengakibatkan perubahan yang besar terhadap lingkungan hidup.
Pertumbuhan populasi manusia menyebabkan timbulnya permasalahan lingkungan, seperti: kerusakan hutan, pencemaran, erosi, dan sebagainya; karena manusia selalu berinteraksi dengan makhluk hidup lainnya dan benda mati dalam lingkungan. Ini dilakukan manusia untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, dalam upaya mempertahankan jenis dan keturunannya.[1]
Permasalahan lingkungan hidup menjadi semakin parah karena adanya kemajuan teknologi yang sangat pesat. Kemajuan teknologi tidak hanya berperan sebagai perusak namun juga dapat membantu menanggulangi masalah lingkungan hidup.
Pemenuhan kebutuhan manusia dapat terpenuhi karena adanya pemanfaatan lingkungan yang berbentuk pengelolaan lingkungan hidup. Melalui pengelolaan lingkungan hidup, terjadi hubungan timbal balik antara lingkungan biofisik dengan lingkungan sosial. Ini berarti sudah berkaitan dengan konsep ekologi, terutama tentang konsep hubungan timbal balik (inter-related) antara lingkungan biofisik dengan lingkungan sosial. Dengan demikian apabila membicarakan lingkungan hidup, maka konsep ekologi akan selalu terkait, sehingga permasalahan lingkungan hidup adalah permasalahan ekologi.
Dalam makalah ini kami menulis beberapa penjelasan yang akan bermaanfat untuk para pembaca khususnya tentang ekologi, prinsip-prinsip yang terkandung dalam ekologi, dan etikka lingkungan yang telah kami dapatkan dari beberapa sumber.

B.            Permasalahan
Dari penjabar yang telah kami cantumkan dalam latar belakang maka permasalahan yang akan kita bahas adalah tentang hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan hidup yaitu tentang ekologi, prinsip-prinsip ekologi, dan etika lingkungan. Dari pembahasan itu kita akan memahami bagaimana yang harus kita lakukan terhadap lingkungan sekitar kita.

 

II.                   PEMBAHASAN
Pembahasan dalam makalah ini berkaitan dengan masalah lingkungan hidup, sebagaimana yang telah kami jabarkan dalam pendahuluan dengan judul EKOLOGI, PRINSIP-PRINSIP EKOLOGI, dan ETIKA LINGKUNGAN.
Pertama-tama yang kita lakukankan adalah mengetahui pengertian dari ekologi, prinsip-prinsip yang terdapat di dalamnya dan bagaimana dengan etika lingkungan yang baik dan benar.
    
A.        Pengertian Ekologi, Prinsip-prinsip Ekologi, dan Etika Lingkungan
Istilah ekologi pertama kali diperkenalkan oleh Enerst Haeckel, seorang ahli biologi bangsa Jerman. Ekologi berasal dari bahasa Yunani yaitu Oikos yang berarti rumah dan logos yang berarti ilmu/telaah. Oleh karena itu ekologi berarti ilmu tentang rumah (tempat tinggal) makhluk hidup.[2]
Secara luas ekologi dapat diartikan sebagai ilmu yang membahas tentang hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan. Sehingga inti dari permasalahan ekologi adalah hubungan makhluk hidup, khususnya manusia dengan lingkungan hidup.
Prinsip-prinsip ekologi merupakan prinsip-prinsip yang terkandung dalam ekologi. Dan  prinsip-prinsip inilah yang akan menjadi pokok dalam menanggulangi masalah lingkungan hidup.
Etika diartikan sebagai kebiasaan hidup yang baik yang biasanya di wariskan dari satu generasi ke generasi lain. Etika dipahami sebagai ajaran yang berisikan aturan tentang bagaimana manusia harus hidup yang baik. Isi dari etika itu sendiri bisa merupakan perintah dan larangan tentang baik buruknya perilaku manusia. Secara luas, etika dipahami sebagai pedoman bagaimana manusia harus hidup dan bertindak sebagai orang baik. Etika memberi petunjuk, orientasi, dan arah bagaimana harus hidup secara baik sebagai manusia. Etika lingkungan merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya.
 Mengacu pada pemahaman tersebut maka etika lingkungan hidup pada hakekatnya membicarakan mengenai norma dan kaidah moral yang mengatur perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam, serta nilai dan prinsip moral yang menjiwai perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam tersebut.
B.         Prinsip-Prinsip yang Terkandung dalam Ekologi
Pembahasan selanjutnya adalah prinsip-prinsip ekologi, dari beberapa sumber yang telah kami baca prinsip ekologi ada 14, antara lain:
1.               Semua energi yang memasuki sebuah organisme (jasad hidup), populasi atau ekosistem dapat dianggap sebagai energi yang tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk yang lain, tetapi tidak dapat hilang, dihancurkan atau diciptakan.
2.               Tak ada sistem pengubahan energi yang betul-betul cermat.
3.               Materi, Energi, Ruang, Waktu, dan Keaneka-ragaman adalah kategori sumber alam.
4.               Untuk semua kategori sumber alam, kalau pengadaan sumber itu sudah cukup tinggi, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam itu sampai ke suatu tingkat maksimum. Melampaui batas maksimum ini, takkan ada pengaruh yang menguntungkan lagi. Untuk semua kategori sumber alam (Kecuali Keaneka-ragaman dan Waktu) kenaikan pengadaan sumber alam yang melampaui batas maksimum, bahkan akan mempunyai pengaruh yang merusak karena kesan peracunan. Ini adalah prinsip penjenuhan. Untuk banyak fenomena sering berlaku kemungkinan penghancuran yang disebabkan oleh pengadaan sumber alam yang sudah mendekati batas maksimum.
5.               Ada dua jenis sumber alam dasar, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan seterusnya dan ada pula sumber alam yang tidak mempunyai daya rangsang penggunaan lebih lanjut.
6.               Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung berhasil mengalahkan saingannya itu.
7.               Kemantapan keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramal.
8.               Bahwa sebuah habitat (Lingkungan hidup) itu dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson. Hal itu bergantung pada bagaimana niche dalam lingkungan hidup itu dapat memisahkan takson tersebut.
9.               Keaneka-ragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya.
10.           Perbandingan (rasio) antara biomasa dengan produktivitas (B/P) naik dalam perjalanan waktu pada lingkungan yang stabil hingga mencapai sebuah asimtot.
11.           Sistem yang sudah mantap (dewasa) mengeksploitasi sistem yang belum mantap (belum dewasa).
12.           Kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat bergantung kepada kepentingan relatifnya dalam keadaan suatu lingkungan.
13.           Lingkungan yang secara fisik stabil memungkinkan berlakunya penimbunan keanekaragaman biologi dalam ekosistem yang mantap (dewasa), yang kemudian dapat menggalakkan kestabilan kepada populasi.
14.           Derajat pola keteraturan naik turun populasi bergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang nanti akan mempengaruhi populasi itu.[3]
Pembahasan:
Prinsip pertama ini sama dengan hukum termodinamika I dan sering pula disebut sebagai hukum Konservasi Energi. Pada dasarnya energi tidak dapat diciptakan atau dihancurkan, namun energi dapat diubah dari satu bentuk energi ke bentuk energi yang lainnya. Hal ini terjadi dalam suatu sisitem kehidupan. Oleh karena itu, sistem kehidupan dianggap sebagai pengubah energi. Sehingga dalam sistem kehidupan tersebut akan dijumpai berbagai strategi untuk mentransformasikan energi. Tiap organisme, populasi atau ekosistem memiliki energi yang tersimpan atau terlepas.
Contoh : Energi yang diperoleh seekor binatang, misalnya kerbau yang berasal dari rumput akan diubah menjadi energi gerak/mekanik yang dihasilkan melalui proses pencernaan makanan. Sebagian energi itu akan dirubah juga menjadi energi panas atau kalor.
Prinsip yang ke-2 merupakan hukum termodinamika II. Artinya, meskipun energi itu tidak dapat dimusnahkan, tetapi energi itu akan terus mengalami perubahan (diubah-ubah) ke dalam bentuk yang kurang bermanfaat. Hal ini menyebabkan terjadinya kecendurang alamiah bahwa hampir semua bentuk energi mengalami degradasi kedalam bentuk panas tanpa balik, dari pemuaian beradiasi keangkasa lepas.
Contoh : Energi yang diambil oleh seekor hewan yang dimanfaatkan untuk memenuhi keperluan hidupnya berupa makanan yag padat dan bemanfaat. Tetapi energi yang dihasilkan dari makanan tersebut berupa panas yang disebabkan karena aktitas seperti berlari, terbang atau berenang adalah terbuang percuma.
Prinsip yang ke-3, ruang merupakan sesuatu yang dapat menjadi pemisah antara jasad hidup (organsime) dari bahan makanan yang dibutuhkannya. Jauh dekatnya ruang yang memisahkan organsime dari bahan makanannya akan sangat menentukan perkembangan populasi organsime tersebut. Pengaruh ruang secara asas adalah beranalogi dengan materi dan energi sebagai sumber alam. Waktu merupakan sumber alam yang sangat berharga dan bukan merupakan besaran yang berdiri sendiri.
Contoh : Waktu berkaitan dengan sejauh mana suatu organisme dapat bertahan hidup. Misalnya, seekor pemangsa katakanlah singa harus menahan lapar yang cukup lama dalam melakukan pengintaian terhadap mangsanya sebelum benar-benar yakin dapat menerkam mangsanya itu. Karena apabila sudah melewati batas waktu maksimum kemampuan menahan lapar, kemudian tidak berhasil menangkap mangsa, maka singa itu akan mati.
Prinsip ke-4, pengadaan sumber alam itu mempunyai batas optimum, artinya bahwa bukan saja batas maksimum, tetapi juga batas minimum pengadaan sumber alam itu akan mengurangi daya kegiatan suatu sistem. Konsekuensinya, karena adanya ukuran optimum pengadaan sumber alam suatu populasi, maka naik turunnya individu populasi bergantung pula pada pengadaan sumber alam itu pada suatu jumlah tertentu. Maka, di dalam suatu keadaan lingkungan yang sudah stabil, populasi tumbuhan/hewannya cenderung naik turun daripada terus naik atau terus turun. Akan terjadi pengintensifan perjuangan untuk hidup, bila persediaan sumber alam berkurang, sebaliknya akan terjadi ketenangan bila sumber alam bertambah. Akibatnya, kepadatan populasi yang berlebih akan membawa penurunan jumlah populasi dan sebaliknya. Fenomena inilah yang kemudian dikenal dengan pengaturan populasi karena faktor yang bergantung kepada kepadatan itu (density dependent faktor).
Contoh : Seekor harimau akan berjuang lebih keras dalam melakukan perburuan terhadap binatang yang menjadi mangsa, ketika populasi binatang yang jadi mangsa itu berkurang.
Prinsip ke-6 merupakan pernyataan teori Darwin dan Wallace. Bila terjadi perbedaan sifat keturunan dalam tingkat adaptasi terhadap faktor lingkungan fisik dan biologi, kemudian timbul kenaikan dalam kepadatan populasi sehingga timbul persaingan, maka organisme yang kurang mampu beradaptasi akan kalah dalam persaingan tersebut. Oleh karena itu, organisme yang memiliki kemampuan beradaptasi terhadap keadaan lingkungannya (adaptif) akan mampu pula menghasilkan keturunan daripada organisme non adaptif. Namun, meskipun demikan, bila kondisi lingkungan berubah, beberapa spesies lain mungkin akan lebih adaptif daripada spesies yang lainnya.
Contoh : Kepunahan yang terjadi pada hewan-hewan purba yang disebabkan karena faktor perubahan lingkungan yang sangat drastis, namun ada beberapa organisme yang dapat bertahan karena memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan perubuhan yang terjadi itu.
Prinsip ke-7, alam lingkungan yang mudah diramal artinya adanya keteraturan yang pasti pada pola faktor lingkungan dalam suatu periode yang realtif lama. Lingkungan yang stabil secara fisik merupakan sebuah lingkungan yang terdiri atas banyak spesies dari yang umum hingga yang jarang dijumpai, yang dapat melakukan penyesuaian (secara evolusi) kepada tingkat optimum daripada keadaan lingkungannya. Lingkungan yang tidak stabil, hanya baik dihuni oleh spesies yang relatif sedikit jumlahnya dan umumnya kepadatannya pun kurang lebih serupa.
Contoh : ekosistem padang pasir hanya dihuni oleh beberapa spesies yang memilki kemampuan adaptif terhadap kondisi lingkungan yang panas dan kering.
Prinsip ke-8, tiap spesies mempunyai niche (relung) tersendiri, sehingga antar spesies dapat hidup berdampingan tanpa persaingan, karena masing-masing mempunyai keperluan dan fungsi yang berbeda-beda di alam. Seandainya ada sekelompok taksonomi lain yang terdiri atas spesies yang mempunyai cara makan serupa dan mempunyai toleransi terhadap lingkungan yang bermacam ragam serta luas, maka alam lingkungan itu hanya akan ditempati oleh spesies yang kecil saja keanekaragamannya.
Prinsip ke-9, ada hubungan antara biomasa, aliran energi dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi. Bila suatu sistem menyimpan sejumlah materi B (untuk biomasa) dan mengandung aliran energi melalui materi itu P (untuk produktivitas yaitu ukuran aliran energi dalam waktu tertentu), lalu aliran energi itu telah berasosiasi sebanding dengan aliran materinya, dan materi itu bebas tukar menukar dengan materi yang tersimpan, maka jumlah waktu rata-rata (t) yang diperlukan bagi penggunaan materi dalam sisitem itu dapat dinyatakan dengan rumus : t = K . B/P, dengan K adalah koefisien tetapan. Keanekaragaman atau kompleksitas suatu sistem (D) sebanding dengan t. Artinya, kecermatan penggunaan aliran energi dalam sistem biologi akan meningkat dengan meningkatnya kompleksitas organisasi sistem biologi itu dalam suatu komunitas.
Prinsip ke-10 ini merupakan kelanjutan dari prinsip 7 dan 9. Kalau D meningkat dalam perjalanan waktu serta habitat yang stabil dan sebanding dengan B/P, maka B/P harus meningkat pula dalam habitat yang stabil itu. Prinsip 10 ini sangat penting, sebab berarti sistem biologi itu menjalani evolusi yang mengarah kepada peningkatan kecermatan penggunaan energi dalam lingkungan fisik yang stabil, yang memungkinkan berkembangnya keanekaragaman. Dengan kata lain, jika kemungkinan P maksimum itu sudah ditetapkan oleh energi matahari yang masuk ke dalam ekosistem, sedangkan D dan B masih dapat meningkat dalam perjalanan waktu, maka kuantum (jumlah) energi yang tersedia dalam sistem biologi itu dapat digunakan untuk menyokong biomasa yang lebih besar melalui kompleksitas organisasinya.
Prinsip ke-11 ini berarti bahwa ekosistem, populasi, atau tingkat makanan yang sudah dewasa memindahkan energi biomasa dan keanekaragaman tingkat organisasi di dekatnya yang belum dewasa. Energi, materi dan keanekaragaman mengalir melalui suatu gradasi yang menuju ke arah organisme yang kompleks, atau dari sub sistem yang tinggi keanekaragamannya. Prinsip 11 merupakan kelanjutan dari prinsip 5 dan 9 yang pada prinsipnya menyatakan bahwa satu cara untuk menigkatkan kecermatan penggunaan energi, ialah dengan mengeksploitasi sistem lain yang menghabiskan energinya untuk mengumpulkan materi dan energi yang dibutuhkan.
Prinsip yang ke-12 ini merupakan kelanjutan dari prinsip 6 dan 7. Jika pemilihan (seleksi) berlaku, tetapi keanekaragaman terus-menerus meningkat dalam perjalanan waktu di lingkungan yang sudah stabil, maka dapat diharapkan akan adanya perbaikan yang terus menerus dalam sifat adaptasi terhadap lingkungan. Dalam sebuah ekosistem yang sudah mantap dalam habitat (lingkungan) yang sudah stabil, keperluan untuk memiliki sifat responsif terhadap fluktuasi faktor alam yang tak diduga-duga ternyata tak diperlukan. Yang berkembang justru adaptasi peka dari perilaku dan biokimiawi lingkungan sosial dan biologi dalam habitat itu.
Prinsip yang ke-13, dalam komunitas yang mantap, jumlah jalur energi yang masuk melalui ekosistem meningkat, dan bila sesuatu yang buruk berlaku pada satu jalur, maka kemungkinan jalur lain mengambil alih adalah lebih besar (prinsip 7). Jika kestabilan lingkungan fisik itu merupakan syarat bagi penimbunan kompleksitas organisasi dan keanekaragaman biologi, maka kestabilan faktor fisik akan mendukung kestabilan populasi dalam ekosistem yang mantap (prinsip 7). Adaptasi yang peka dan kompleks serta sistem kontrol akan berevolusi sebagai tangggapan terhadap lingkungan biologi dan sosial daripada komunitas yang stabil (prinsip 12). Kecermatan energi berarti pemborosan minimum, serta amplitude yang luas daripada populasi dilakukan dengan peningkatan pembalikan keturunan yang merupakan ukuran dari pemborosan dan amplitude yang luas daripada naik turun populasi merupakan karakteristik ekosistem yang belum mantap.
Prinsip ke-14, populasi yang berbeda-beda memang mempunyai pola keteraturan naik-turun populasi yang berlainan. Prinsip ini merupakan kebalikan dari prinsip 13. Tidak ada keanekaragaman yang tinggi pada rantai makanan dalam ekosistem yang belum mantap, menimbulkan derajat ketidakstabilan populasi yang tinggi. Jika sifat ktidakstabilan itu sedemikian rupa sehingga sejumlah kecil spesies berinteraksi satu dengan yang lainnya dalam satu cara tertentu sampai terjadi perpanjangan waktu, maka fluktuasi populasi yang sangat tinggi mungkin saja berlaku.[4]
C.         Etika Lingkungan
Etika diartikan sebagai kebiasaan hidup yang baik yang biasanya di wariskan dari satu generasi ke generasi lain. Etika dipahami sebagai ajaran yang berisikan aturan tentang bagaimana manusia harus hidup yang baik. Isi dari etika itu sendiri bisa merupakan perintah dan larangan tentang baik buruknya perilaku manusia.
Kaidah, norma dan aturan tersebut sesungguhnya ingin mengungkapkan, menjaga, dan melestarikan nilai tertentu, yaitu apa yang dianggap baik dan penting. Dengan demikian etika berisi prinsip-prinsip moral yang harus dijadikan pegangan dalam menuntun perilaku.
Secara luas, etika dipahami sebagai pedoman bagaimana manusia harus hidup dan bertindak sebagai orang baik. Etika memberi petunjuk, orientasi, dan arah bagaimana harus hidup secara baik sebagai manusia. Etika lingkungan merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya. Mengacu pada pemahaman tersebut maka etika lingkungan hidup pada hakekatnya membicarakan mengenai norma dan kaidah moral yang mengatur perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam, serta nilai dan prinsip moral yang menjiwai perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam tersebut.
Etika lingkungan hidup berbicara mengenai perilaku manusia terhadap alam dan juga relasi di antara semua kehidupan alam semesta, yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam, dan antara manusia dengan makhluk hidup yang lain atau dengan alam secara keseluruhan, termasuk di dalamnya kebijakan politik dan ekonomi yang mempunyai dampak langsung atau tidak terhadap alam.
Ada beberapa pandangan tentang etika lingkungan dengan kekhususannya dalam pendekatannya terhadap alam dan lingkungan. Etika Lingkungan disebut juga Etika Ekologi. Etika Ekologi selanjutnya dibedakan menjadi dua yaitu etika ekologi dalam dan etika ekologi dangkal. Selain itu etika lingkungan juga dibedakan lagi sebagai etika pelestarian dan etika pemeliharaan. Etika pelestarian adalah etika yang menekankan pada mengusahakan pelestarian alam untuk kepentingan manusia, sedangkan etika pemeliharaan dimaksudkan untuk mendukung usaha pemeliharaan lingkungan untuk kepentingan semua mahluk. Yang dimaksud Etika ekologi dalam adalah pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna yang sama. Etika Ekologi ini memiliki prinsip yaitu bahwa semua bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang. Sedangkan Etika ekologi dangkal adalah pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan bahwa lingkungan sebagai sarana untuk kepentingan manusia, yang bersifat antroposentris. Etika ekologi dangkal ini biasanya diterapkan pada filsafat rasionalisme dan humanisme serta ilmu pengetahuan mekanistik yang kemudian diikuti dan dianut oleh banyak ahli lingkungan. Kebanyakan para ahli lingkungan ini memiliki pandangan bahwa alam bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Pentingnya kelestarian lingkungan hidup untuk masa sekarang hingga masa yang akan datang, menunjukkan bahwa perjuangan manusia untuk menyelamatkan lingkungan hidup harus dilakukan secara berkesinambungan, dengan jaminan estafet antar generasi yang dapat dipertanggung jawabkan.
Etika lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut tentang lingkungan dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
Beberapa prinsip yang harus diperhatikan sehubungan dengan penerapan etika lingkungan, sebagai berikut:
a)   Manusia merupakan bagian dari lingkungan yang tidak terpisahkan sehingga perlu menyayangi semua kehidupan dan lingkungannya selain dirinya sendiri,
b)   Manusia sebagai bagian dari lingkungan, hendaknya selalu berupaya untuk emnjaga terhadap pelestarian , keseimbangan dan keindahan alam,
c)   Kebijaksanaan penggunaan sumber daya alam yang terbatas termasuk bahan energi,
d)  Lingkungan disediakan bukan untuk manusia saja, melainkan juga untuk makhluk hidup yang lain.[5]
Beberapa upayah untuk menjaga keseimbangan lingkungan hidup, antara lain:
1.             Menjaga dan memelihara makhluk hidup
Dalam firman Allah SWT surah Al-Qasas ayat 77;

Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu di dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan.
(Q.S. Al-Qasas (28):77)


2.             Penanaman pohon dan penghijauan

                           Salah satu konsep pelestarian lingkungan dalam Islam adalah perhatian akan penghijauan dengan cara menanam dan bertani. Nabi Muhammad saw menggolongkan orang-orang yang menanam pohon sebagai shadaqah. Firman Allah dalam surah Al-An’am ayat 99;

               Dan Dialah yang menurunkan air hujan dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu segala macam tumbuh-tumbuhan Maka Kami keluarkan dari tumbuh-tumbuhan itu tanaman yang menghijau. Kami keluarkan dari tanaman yang menghijau itu butir yang banyak; dan dari mayang korma mengurai tangkai-tangkai yang menjulai, dan kebun-kebun anggur, dan (kami keluarkan pula) zaitun dan delima yang serupa dan yang tidak serupa. perhatikanlah buahnya di waktu pohonnya berbuah dan (perhatikan pulalah) kematangannya. Sesungguhnya pada yang demikian itu ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman.
(Q.S.Al-An’am (6):99)

3.             Menghidupkan lahan yang mati

               Lahan mati berarti tanah yang tidak bertuan, tidak berair, tidak di isi bangunan dan tidak dimanfaatkan.[33] Allah swt, telah menjelaskan dalam QS. Yasin (36): 33 ;

Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah bumi yang mati. Kami hidupkan bumi itu dan Kami keluarkan dari padanya biji-bijian, Maka daripadanya mereka makan.
(Q.S. Yasin (36) :33)

Kematian sebuah tanah akan terjadi kalau tanah itu ditinggalkan dan tidak ditanami, tidak ada bangunan serta peradaban, kecuali kalau kemudian tumbuh didalamnya pepohonan. Tanah dikategorikan hidup apabila di dalamnya terdapat air dan pemukiman sebagai tempat tinggal.[6]       


 III.            PENUTUP
A.              Kesimpulan
Dari penjabaran diatas ada beberapa kesimpulan, antara lain:
1.      Ekologi adalah ilmu yang membahas tentang hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan. Inti dari permasalahan ekologi adalah hubungan makhluk hidup, khususnya manusia dengan lingkungan hidup.
2.      Ada 14 prinsip-prinsip ekologi yang harus diketahui.
3.      Etika lingkungan merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya. Etika lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut tentang lingkungan dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga.

B.               Pesan
1.      Untuk mahasiswa
Untuk seluruh mahasiswa khususnya mahasiswa STAIN Samarinda diharapkan dapat memberikan peranan dalam menjaga keseimbangan llingkungan hidup di masyarakat dan menjadi pelopor untuk membentuk lingkungan yang bersih,hijau, dan sehat.

2.      Untuk masyarakat
Untuk masyarakat diharapkan dapat menjaga lingkungan, yang dapat dimulai dari menjaga kebersihan lingkungan sekitar tempat tinggal dan membantu peran mahasiswa untuk menciptakan lingkungan yang bersih, hijau, dan sehat.


            [1] Jurnal Pendidikan  Penabur-No.01/Th.I/Maret 2002
[2] Jurnal Pendidikan Penabur - No.01 / Th.I / Maret 2002
[4] Prinsip-prinsip ekologi di http://Kleepon’s Kuliah

1 komentar: