kenangan

kenangan

Selasa, 23 Oktober 2012

sebab-sebab munculnya ilmu kalam


I.               PENDAHULUAN
Ilmu kalam telah diajarkan oleh 25 nabi mulai dari zaman Nabi Adam a.s. sampai pada zaman Nabi Muhammad untuk menyakinkan umat manusia bahwa pencipta alam semesta ini adalah Allah SWT. Demikin pula pada zaman Khulafaurrasyidin sampai saat ini, ilmu kalam terus diajarkan kepada umat Islam. Namun dalam perkembangannya ilmu kalam mengalami perkembangan seiring dengan pemikiran ilmu kalam yang semakin beraneka ragam. Keaneka ragaman ilmu kalam ini terjadi saat Khulafaurrasyidin setelah zaman Nabi Muhammad saw., Abu Bakar, serta Umar bin Khattab.
Situasi dan kondisi saat Khulafaurrasyidin telah kehilangan eksistensinya ini, demikian pula penyebab-penyebab timbulnya kehilangan ini, telah membawa akibat-akibat yang penting, bahkan amat sangat penting, yakni munculnya perselisihan-perselisihan kemazhaban dalam barisan umat Islam. Adapun yang menyuburkan perselisihan-perselisihan ini, mengembangkan serta memberinya kesempatan untuk menjadi pertikaian-pertikaian mendasar dan perbedaan-perbedaan esensial, tidak lain hanya disebabkan tidak berdirinya sistem khalifah dalam bentuknya yang asli dan rupanya yang hakiki, serta kosongannya sistem kerajaan dari lembaga yang dihormati dan dipercayai serta memiliki kekuasaan untuk menyelesaikan pertikaian-pertikaian itu dengan cara yang benar.[1]
Sehingga muncullah aliran-aliran dalam ilmu kalam dan menjadi permasalahan dalam makalah ini.

  II.          PEMBAHASAN
Sejak wafatnya Nabi Muhammad saw. umat Islam sudah mulai menghadapi perpecahan. Tetapi perpecahan itu menjadi reda, karena terpilihnya Abu Bakar menjadi khalifah. Setelah beberapa lamanya Abu Bakar memegang kekhalifaan, mulai timbul kembali perpecahan yang dihembuskan oleh orang-orang yang murtad dari Islam dan orang-orang yang mengumumkan dirinya sebagai nabi. Di samping itu juga ada golongan-golongan yang tidak mau membayar zakat. Akan tetapi semua perselisihan itu segera dapat diatasi dan dipersatukan kembali, karena kebijaksanaan khalifah Abu Bakar.[2]
Perubahan ini bermula ketika Umar bin khatthab r.a. merasa khawatir hal tersebut akan terjadi. Di antara hal-hal yang paling ditakuti ketika hampir ajalnya ialah bahwa penggantinya akan mengadakan perubahan politik yang telah diikuti sejak masa Rasulullah saw. sampai masanya sendiri, yaitu yang berhubungan dengan perlakuan terhadap kabilah-kabilah dan suku-suku mereka sendiri, sanak kerabat serta keluaraga mereka. Itulah sebabnya ia memanggil calon-calon penggantinya sebanyak tiga orang, yaitu Usman, Ali, dan Sa’aad abi waqqash r.a., kepada mereka satu-persatu ia pesankan, seandainya ia yang menggantikan kedudukan Umar, agar tidak mengangkat kaum kerabatnya sebagai penguasa atas kaum muslimin. Namun Usman bin Affan r.a., ketika menggantikan kedudukan Umar, mulai menyimpang dari kebijaksanaan ini.[3]

A.           Masa Khalifah Usman bin Affan r.a.
Tatkala Umar bin Khatthab mendapat tikaman, dia menyerahkan masalah kenegaraan kepada enam orang sahabat. Semua sahabat yang enam sama-sama enggan untuk menjadi khalifah hingga akhirnya mereka berhasil memilih Usman bin Affan. Usman bin Affan sama sekali belum pernah berambisi untuk memegang kendali kekuasaan itu. Saat dia dibaiat sebagai khalifah, dia telah berusia tujuh puluh tahun. Masa pemerintahan Usman dipenuhi dengan penaklukan-penaklukan daerah-daerah sebagai penyempurna penaklukan di masa pemerintahan Umar.[4]
Setelah Islam meluas ke mana-mana, tiba-tiba di akhir masa pemerintahan Usman, terjadi suatu persoalan yang ditimbulkan oleh tindakan Usman yang kurang mendapat simpati dari sebagian pengikutnya. Tindakan Usman yang kurang sesuai dengan kebutuhan umat pada saat itu, di antaranya ialah kurang pengawasan terhadap beberapa pejabat penting dalam pemerintahan, sehingga para pelaksana di lapangan tidak bekerja secara maksimal, diperparah lagi dengan adanya sikap nepotisme dari keluarganya.[5]
Pada saat pemerintahannya, Usman sedikit demi sedikit mulai menunjuk kerabatnya untuk menduduki jabatan-jabatan penting dan memberikan kepada mereka keistimewaan-keistimewaan lain yang menyebabkan timbulnya protes-protes dan kritikan-kritikan rakyat secara umum.[6]
Berkobarlah fitnah besar di tengah kaum muslimin yang dikobarkan oleh Abdullah bin Saba’, seorang Yahudi asal Yaman yang pura-pura masuk Islam. Dia kemudian menaburkan keraguan di tengah manusia tentang akidah mereka dan mengecam Usman dan para gubernurnya. Dia dengan gencar mengajak semua orang untuk menurunkan Usman dan menggantinya dengan Ali sebagai usaha menabur benih fitnah dan benih perpecahan.[7]
Fitnah ini mengakibatkan terbunuhnya Usman bin Affan. Setelah itu maka Ali terpilih menjadi khalifah, tetapi tidak memperolah suara yang bulat, karena ada golongan yang tidak menyetujui pengangkatan itu.[8]

B.            Masa Khalifah Ali bin Abi Thalib
Setelah terbunuhnya Usman, kaum muslimin memilih Ali untuk menjadi pemimpin mereka. Para sahabat mendesaknya agar bisa keluar dari kemelut yang menimpa mereka.[9]
Setiap orang mengetahui bagaimana suasana ketika Ali dipilih sebagai khalifah kaum muslimin setelah terbunuhnya Usman. Ada 2000 kaum pemberontak yang datang ke ibukota dan menguasainya, dan boleh dibilang merekalah yang telah membunuh sang khalifah.[10]
Sudah jamak diketahui bahwa Ali bin Abi Thalib memiliki sikap yang kokoh, kuat pendirian dalam membela yang hak. Setelah dibaiat sebagai khalifah, dia cepat mengambil tindakan. Dia segera mengeluarkan perintah yang menunjukkan ketegasan sikapnya, yaitu memecat beberapa gubernur yang pernah diangkat Usman bin Affan, mereka adalah Bani Umayyah, dan mengembalikan kembali tanah-tanah dan hibah yang demikian besar jumlahnya.[11]
Tindakannya ini muncul karena adanya pemberontakan Bani Umayyah yang tidak membaiatnya sebagai khalifah. Ini  tergambar dengan jelas dari sikap Mu’awiyah bin Abu Sufyan, yang saat itu menjadi Gubernur Syam.[12]
Bahkan ada yang menentang  pengangkatan tersebut sekaligus  menuduh bahwa Ali campur tangan atau sekurang-kurannnya membiarkan komplotan pembunuh terhadap Usman. Semenjak itulah, berpangkalnya perpecahan umat Islam, hingga menjadi partai atau golongan.[13]

C.           Sebab-sebab munculnya Aliran-aliran dalam Ilmu Kalam
Menurut Harun Nasution, kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Usman bin Affan yang beruntut pada penolakan Mu’awiyah atas kekhalifaan Ali bin Abi Thalib.[14]
Pada masa itu perpecahan di tubuh umat Islam terus berlanjut. Adanya golongan yang pro terhadap kekhalifaan Ali bin Abi Thalib menamakan dirinya kelompok Syi’ah, dan golongan yang kontra menamakan dirinya kelompok Khawarij. Akhirnya perpecahan memuncak kemudian terjadilah Perang Jamal, yaitu perang antara Ali dengan Aisyah, ini merupakan perang antar kaum muslimin yang pertama dan Perang Shiffin, yaitu perang antara Ali bin Abi Thalib dengan Mu’awiyah, yang berakhir dengan keputusan tahkim (arbitrase). Perang Shiffin merupakan perang antar kaum muslimin yang kedua.
Bermula dari itulah akhirnya timbul berbagai aliran di kalangan umat Islam, masing-masing kelompok juga terpecah belah,  akhirnya jumlah aliran di kalangan umat Islam menjadi banyak, seperti Syi’ah, Khawarij, Murji’ah, Jabariyah, Mu’tazilah, dll.
Ada dua faktor yang menybabkan munculnya aliran dalam ilmu kalam, yaitu:
1.             Faktor Internal
Faktor internal adalah factor yang muncul dari dalam umat Islam sendiri yang dikarenakan:
a.    Adanya kepentingan kelompok atau golongan
Kepentingan kelompok pada umumnya mendominasi sebab timbulnya suatu aliran, sangat jelas, di mana Syi’ah sangat berlebihan dalam mencintai dan memuji Ali bin Abi Thalib, sedangkan Khawarij sebagai kelompok yang sebaliknya.
b.    Adanya kepentingan politik
Kepentingan ini bermula ketika ada kekacauan politik pada zaman khalifah Usman bin Affan yang menyebabkan wafatnya beliau, kepentingan ini bertujuan sebagai sumber kekuasaan untuk menata kehidupan.
Berkenaan dengan itu, ulama, antara lain ‘Amir al-Najjar (1990: 59) berkesimpulan bahwa penyebab tumbuh dan berkembangnya aliran kalam adalah pertentangan dalam bidang politik, yakni mengenai imamah  dan khilafah.[15]
c.       Adanya pemahaman dalam Islam yang berbeda
Perbedaan ini terdapat dalam hal pemahaman ayat Al-Qur’an, sehingga berbeda dalam menafsirkan pula. Mufasir satu menemukan penafsiranya berdasarkan hadist yang shahih, sementara mufasir yang lain penafsiranya belum menemukan hadist yang shahih. Bahkan ada yang mengeluarkan pendapatnya sendiri atau hanya mengandalkan rasional belaka tanpa merujuk kepada hadist.
d.      Mengedepankan akal
Dalam hal ini, akal digunakan setiap keterkaitan dengan kalam sehingga terkesan berlebihan dalam penggunaan akal, seperti aliran Mu’tazilah.

2.             Faktor Eksternal
Faktor ini muncul dari luar umat Islam, yaitu akibat adanya pengaruh dari luar Islam. Pengaruh ini terjadi ketika munculnya aliran Syi’ah yang muncul karena propaganda seseorang Yahudi yang mengaku Islam, yaitu Abdullah bin Saba’.

III.          PENUTUP
Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa munculnya aliran dalam ilmu kalam disebabkan oleh beberapa faktor, yakni faktor internal (dari dalam Islam) yang disebabkan karena adanya kepentingan kelompok atau golongan, pertentangan dalam bidang politik, pemahaman dalam Islam yang berbeda, dan mengedepankan akal, serta faktor eksternal (dari luar Islam) yang disebabkan karena propaganda seseorang Yahudi yang mengaku Islam, yaitu Abdullah bin Saba’.



DAFTAR PUSTAKA

Al-Maududi, Abul A’la. 1998. Khalifah dan Kerajaan. Bandung: Penerbit Mizan.
Al-Usairy, Ahmad. 2003. Sejarah Islam. Jakarta: AKBAR Media Eka Sarana.
Hakim, Atang Abd.. 2008. Metodologi Study Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mulyadi. 2007. Aqidah Akhlak. Jakarta: PT Karya Toha Putra.
Rozak, Abdul dan Rosihon Anwar. 2011. Ilmu Kalam. Bandung: CV. Pustaka Setia.



[1] Abul A’la Al-Maududi, Khalifah dan Kerajaan, (Bandung: Penerbit Mizan, 1998), cet. Ke-7, hal.269
                [2] Mulyadi, Aqidah Akhlak, (Jakarta: PT Karya Toha Putra, 2007), hal.82
                [3] Abul A’la Al-Maududi, Khalifah dan Kerajaan... hal. 136-137
                [4] Ahmad al-Usairy, Sejarah Islam, (Jakarta: AKBAR Media Eka Sarana, 2003), cet. Ke-1, hal. 167
                [5] Mulyadi, Aqidah Akhlak…, hal. 82
                [6] Abul A’la Al-Maududi, Khalifah dan Kerajaan. . . hal. 137
                [7] Ahmad al-Usairy, Sejarah Islam. . . hal. 169
                [8] Mulyadi, Aqidah Akhlak…, hal. 82
                [9] Ahmad al-Usairy, Sejarah Islam. . . hal. 173
                [10] Abul A’la Al-Maududi, Khalifah dan Kerajaan. . . hal. 423-424
                [11] Ahmad al-Usairy, Sejarah Islam. . . hal. 173
                [12] Ibid, hal. 174
                [13] Mulyadi, Aqidah Akhlak. . .hal.82               
                [14] Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam,(Bandung: CV. Pustaka Setia, 2011), cet ke-11, hal.27
[15] Atang Abd. Hakim, Metodologi Study Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), cet. ke-10, hal.154

Tidak ada komentar:

Posting Komentar