PENDAHULUAN
Dalam
dunia pendidikan di Indonesia, bidang studi administrasi pendidikan boleh
dikatakan masih baru. Di negara-negara yang sudah maju, administrasi pendidikan
mulai berkembang dengan pesat sejak pertengahan pertama abad ke-20, terutama
sejak berakhirnya Perang Dunia Kedua. Khususnya di negara kita, Indonesia,
administrasi pendidikan baru diperkenalkan melalui beberapa IKIP sejak tahun
1960-an, dan baru di masukkan sebagai mata pelajaran dan mata kuliah di SGA/SPG
sejak tahun ajaran 1965/1966. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika para
pendidik sendiri banyak yang belum dapat memahami betapa perlu dan pentingnya
administrasi pendidikan itu dalam penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan
pada umumnya. Di samping itu, administrasi pendidikan itu sendiri sebagai ilmu,
terus mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan pendidikan di negara
masing-masing.[1]
PERMASALAH
Permasalan dalam makalah ini adalah
A. Apa pengertian administrasi pendidikan?
B. Apa saja scope (bidang garapan) administrasi pendidikan?
C. Apa fungsi dari akademik pendidikan?
PEMBAHAAN
A. Pengertian dari Administrasi
Administrasi
pendidikan ialah segenap proses pengerahan dan pengintegrasikan segala sesuatu,
baik personel, spiritual maupun material, yang bersangkut paut dengan pencapaian
tujuan pendidikan. Jadi, di dalam proses administrasi pendidikan segenap usaha
orang-orang yang terlibat di dalam proses pencapaian tujuan pendidikan itu
diintegrasikan, diorganisasi dan dikoordinasi secara efektif, serta semua
materi yang dipergunakan dan telah ada dimanfaatkan secara efisien.
Dalam
buku Kurikulum, Usaha-usaha Perbaikan
dalam Bidang Pendidikan dan Administrasi Pendidikan dari Departemen P dan
K, dapat kita baca rumusan tentang administrasi pendidikan sebagai berikut:
“Administrasi Pendidikan adalah suatu proses keseluruhan, kegiatan bersama
dalam bidang pendidikan yang meliputi: perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan, dan pembiayaan, dengan
menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personel, materiil,
maupun spirituil, untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.”
Atau
secara singkat dapat juga dikatakan: Administrasi pendidikan ialah pembinaan,
pengawasan, dan pelaksanaan dari segala sesuatu yang berhubungan dengan
urusan-urusan sekolah.
Di
dalam Dictionary of Education karangan Good
Carter V., edisi kedua 1959, dinyatakan: “Administrasi pendidikan adalah
segenap teknik dan prosedur yang dipergunakan dalam penyelenggaraan lembaga
pendidikan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan.”
Hampir
sama dengan yang dikemukakan oleh Carter, Stephen G. Knezevich dalam bukunya, Administrasi of Public Education, 1962,
mengemukakan: “ Administrasi pendidikan adalah suatu proses yang berurusan
dengan penciptaan, pemeliharaan, stimulasi dan penyatuan tenaga-tenaga dalam
suatu lembaga pendidikan dalam usaha merealisasikan tujuan-tujuan yang telah
ditentukan sebelumnya.[2]
Dari
beberapa definisi administrasi pendidikan yang telah dikemukakan di atas
ternyata di dalam setiap kegiatan administrasi terdapat beberapa unsur yang
saling berkaitan, yaitu:
1. Adanya sekelompok manusia (sedikitnya dua orang);
2. Adanya tujuan yang ingin dicapai
bersama;
3. Adanya kegiatan kerja sama;
4. Adanya perlengkapan atau peralatan yang diperlukan.
Semua
unsur tersebut harus diatur dan dikelola sedemikian rupa sehingga mengarah
kepada tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditentukan.[3]
B. Scope (bidang garapan) Administrasi
Dengan
melihat kepada unsur-unsur yang terdapat dalam administrasi pendidikan seperti
yang telah di kemukakan sebelumnya, jelas bahwa bidang-bidang yang tercakup di
dalam proses kegiatan administrasi pendidikan itu luas.
Adanya
unsur kelompok manusia melahirkan timbulnya administrasi personel yang antara
lain menyangkut masalah bagaimana memilih, mengangkat dan menempatkan,
membimbing dan mengawasi semua personel yang terlibat di dalam kegiatan
administrasi dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan.
Setiap
pendidikan di dalam proses administrasi pendidikan diarahkan untuk mencapai tujuan
pendidikan. Tujuan pendidikan tergambarkan didalam kurikulum sekolah
masing-masing. Adanya unsur tujuan ini menimbulkan perlunya pengadministrasian
pelaksanaan kurikulum yang menjadi tugas dan tanggung jawab kepala sekolah
bersama guru-guru dan pegawai sekolah lainnya.
Adanya
unsure kerja sama menunjukkan bahwa dalam setiap kegiatan administrasiperlu
adanya pengorganisasian yang baik dan teratur. Semua manusia yang terlibat di
dalamnya harus diorganisasikan sehingga mereka mempunyai tangung jawab dan
wewenang serta hak dan kewajiban, sesuai dengan kedudukan dan fungsinya
masing-masing.
Peralatan
dan perlengkapan, termasuk keuangan, merupakan unsur administrasi yang tidak
dapat diabaikan. Sepandai apapun dan berkualitasnya seseorang yang berperan
sebagai pelaksana pendidikan , dan baiknya sistem dan program pendidikan yang
tersusun di dalam kurikulum, tanpa ditunjang dengan peralatan dan perlengkapan
yang cukup dan sesuai, akan sukar untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[4]
Dari
uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa administrasi pendidikan mencakup
bidang-bidang garapan yang sangat luas. Secara rinci bidang garapan
administrasi pendidikan diuraikan sebagai berikut:
1.
Administrasi tata laksana sekolah
Hal ini meliputi:
a. Organisasi dan struktur pegawai tata
usaha;
b. Otorosasi dan anggaran belanja keuangan
sekolah;
c. Masalah kepegawaian dan kesejahteraan
personel sekolah;
d. Masalah perlengkapan dan pembekalan;
e. Keuangan dan pembukuannya;
f. Korespondensi/surat-menyurat;
g. Laporan-laporan (bulanan, kuartalan, dan
tahunan);
h. Masalah pengangkatan, pemindahan,
penempatan, dan pemberhentian pegawai;
i.
Pengisian
buku pokok, klapper, Rapor, dan sebagainya.
2.
Administrasi personel guru dan pegawai sekolah
Hal ini meliputi, antara lain:
a. Pengangkatan dan penempatan tenaga guru;
b. Organisasi personel guru-guru;
c. Masalah kepegawaian dan kesejahteraan
guru;
d. Rencana orientasi bagi tenaga guru yang
baru;
e. Konduite dan penilaian kemajuan
guru-guru;
f. Inservice training dan up-grading guru-guru.
3.
Administrasi murid
Hal ini meliputi, antara lain:
a. Organisasi dan perkumpulan murid;
b. Masalah kesehatan dan kesejahteraan
murid;
c. Penilaian dan pengukuran kemajuan murid;
d. Bimbingan dan penyuluhan bagi
murid-murid (guidance and counseling).
4.
Supervise pengajaran
Hal ini meliputi, antara lain:
a.
Usaha
membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru dan pegawai-pegawai tata usaha
dalam menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya;
b.
Usaha
mengembangkan, mencari, dan menggunakan metode-metode baru dalam mengajar dan
belajar yang lebih baik;
c.
Mengusahakan
dan mengembangkan kerja sama yang baik antara guru, murid, dan pegawai tata
usaha;
d.
Mengusahakan
cara-cara menilai hasil-hasil pendidikan dan pengajaran;
e.
Usaha
mempertinggi mutu dan pengalaman guru-guru (inservice training dan up-grading).[5]
5.
Pelaksanaan dan pembinaan kurikulum
Hal ini meliputi, antara lain:
a. Mempedomani dan merealisasikan apa yang
tercantum di dalam kurikulum sekolah yang bersangkutan dalam usaha mencapai
dasar-dasar dan tujuan pendidikan dan pengajaran;
b. Menyusun dan melaksanakan organisasi
kurikulum beserta materi-materi, sumber-sumber, dan metode-metode
pelaksanaannya, disesuaikan dengan pembaharuan pendidikan dan pengajaran serta
kebutuhan masyarakat dan lingkungan sekolah;
c. Kurikulum bukanlah merupakan sesuatu
yang harus diikuti dan dituruti begitu saja dengan mutlak tanpa perubahan dan
penyimpangan sedikit pun. Kurikulum lebih merupakan pedoman bagi para guru dalam menjalankan tugasnya. Dalam
mempergunakan kurikulum, guru atau pendidik, di samping menuruti dan mengikuti
apa yang tercantum di dalamnya, berhak dan berkewajiban pula memilih dan
menambah materi-materi, sumber-sumber, ataupun metode-metode pelaksanaan yang
lebih sesuai dengan kebutuhan perkembangan masyarakat lingkungan sekolah, atau
membuang serta mengurangi apa yang dianggapnya sudah tidak sesuai lagi dengan
kemajuan dan kebutuhan masyarakat dan negara pada umumnya. Itulah sebabnya
pelaksanaan kurikulum perlu mendapat perhatian, dan pembinaan kurikulum harus
diusahakan dan dijalankan.[6]
6.
Pendidri dan perencanaan bangunan sekolah
Meskipun pada
umumnya perencanaan dan pendirian bangunan sekolah menjadi tanggung jawab
pemerintah, dalam kenyataannya dewasa ini, sesuai dengan kemajuan dan
perkembangan dunia pendidikan dan pengajaran di negara kita, banyak sekolah
yang didirikan oleh masyarakat dan atau pemerintah setempat dengan bekerja sama
dengan para guru.untuk ini sangat diperlukan pengetahuan bagi para guru tentang
segala sesuatu yang berhubungan dengan perencanaan dan pendirian sekolah.
7. Hubungan
sekolah dengan masyarakat
Hal ini mencakup
hubungan sekolah dengan sekolah-sekolah lain, hubungan sekolah dengan
pemerintah setempat, hubungan sekolah dengan instansi-instansi dan
jawatan-jawatan lain, dan hubungan sekolah dengan masyarakat pada umumnya.
Hendaknya semua hubungan itu merupakan hubungan kerja sama yang bersifat
pedegogis, sosiologis, dan produktif, yang dapat mendatangkan keuntungan dan
perbaikan serta kemajuan bagi kedua belah pihak. Untuk ini kepala sekolah
memegang peranan yang penting dan menentukan.[7]
C. Fungsi-fungsi Pokok Akademik Pendidikan
Adapun
proses administrasi pendidikan itu meliputi fungsi-fungsi perencanaan
organisasi, koordinasi, komunikasi, supervise kepengawasan-pembiayaan, dan
evaluasi.semua fungsi tersebut memiliki keterkaitan yang sangat erat satu sama
lain.[8]
1. PERENCANAAN
Perencanaan
merupakan salah satu syarat mutlak bagi setiap kegiatan administrasi. Tanpa
perencanaan atau planning,
pelaksanana suatu kegiatan akan mengalami kesulitan dan bahkan kegagalan dalam
mencapai tujuan yang diinginkan. Perencanaan merupakan kegiatan yang harus
dilakukan pada permulaan dan selama kegiatan administrasi itu berlangsung. Di
dalam setiap perencanaan ada dua faktor yang harus di perhatikan, yaitu faktor tujuan dan faktor sarana, baik sarana personel maupun material.
2. PENGORGANISASIAN
Pengorganisasian
merupakan aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan kerja antara
orang-orang sehingga terwujud suatu kesatuan usaha dalam mencapai tujuan-tujuan
yang telah ditetapkan. Di dalam pengorganisasian terdapat adanya pembagian
tugas-tugas, wewenang, dan tanggung jawab secara terinci menurut bidang-bidang
dan bidang-bidang dan bagian-bagian, sehingga terciptalah hubungan kerja sama
yang harmonis dan lancar menuju pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
3. PENGOORDINASIAN
Adanya
bermacam-macam tugas yang dilakukan oleh banyak orang, memerlukan adanya
koordinasi dari seorang pemimpin. Koordinasi adalah aktivitas membawa
orang-orang, material, pikiran-pikiran, teknik-teknik, dan tujuan-tujuan ke
dalam hubungan yang harmonis dan produktif dalam mencapai suatu tujuan, ini
membuat peranan kooardinasi sangat penting dalam aktivitas administrasi
pendidikan.
4. K0MUNIKASI
Dalam
menjalankan suatu program pendidikan, aktivitas menyebarkan dan menyampaikan
gagasan-gagasan dan maksud-maksud ke seluruh struktur organisasi sangat
penting. Program komunikasi ini meliputi lebih daripada sekedar menyalurkan
pikiran-pikiran, gagasan-gagasan, dan maksud-maksud secara lisan atau tertulis.
Di dalam
kegiatan administrasi pendidikan, masalah komunikasi sangat perlu diperhatikan,
karena komunikasi adalah sesuatu yang hendak mempengaruhi sikap dan perbuatan
orang-orang dalam struktur organisasi.
5. SUPERVISI
Setiap
pelaksanaan program pendidikan memerlukan adanya pengawasan atau supervise. Jadi, fungsi supervise yang
terpenting adalah menentukan kondisi-kondisi/ syarat-syarat apakah yang
diperlukan dan memenuhi/ mengusahakan syarat-syarat yang diperlukan itu.
Kesimpulannya
adalah supervisi sebagai fungsi administrasi pendidikan berarti
aktivitas-aktivitas untuk menetukan kondisi-kondisi/ syrat-syarat yang esensial
yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. [9]
6. KEPEGAWAIAN
Aktivitas yang
dilakukan di dalam kepegawaian, yaitu menentukan, memilih, menempatkan, dan
membimbing personel. Sebenarnya fungsi kepegawaian ini sudah dijalankan sejak
penyususnan perencanaan dan pengorganisasian. Di dalam pengorganisasian telah
dipikirkan dan diusahakan agar untuk persona-persona yang menduduki
jabatan-jabatan tertentu di dalam struktur organisasi itu dipilih dan diangkat
orang-orang yang memiliki kecakapan dan kesanggupan yang sesuai dengan jabatan
yang dipegangnya. Dalam hal ini prinsip the
right man in the right place selalu diperhatikan. Yang harus di perkatikan
dalam kepegawaian adalah pemberian motivasi kepada para pegawai agar selalu
bekerja giat, kesejahteraan pegawai, insentif dan penghargaan atas jasa-jasa
mereka, konduite dan bimbingan untuk dapat lebih maju, adanya kesempatan untuk
meng-upgrade diri, masalah
pemberhentian dan pensiun pegawai.
7. PEMBIAYAAN
Ibarat bensin
bagi sebuah mobil atau minyak bagi motor, demikianlah pentingnya biaya atau
pembiayaan bagi setiap organisasi. Tanpa biaya yang mencukupi tidak mungkin
terjamin kelancaran jalannya suatu organisasi.
Setiap kebutuhan
organisasi, baik personel maupun material semua membutuhkan adanya biaya.
Itulah sebabnya masalah pembiayaan ini seharusnya mulai dipikirkan sejak
pembuatan planning sampai dengan
pelaksanaannya.
8. PENILAIAN
Evaluasi sebagai
fungsi administrasi pendidikan adalah aktivitas untuk meneliti dan mengetahui
sampai di mana pelaksanaan yang dilakukan di dalam proses keseluruhan
organisasi mencapai hasil sesuai dengan rencana atau program yang telah
ditetapkan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan. Setiap kegiatan, baik
yang dilakukan oleh unsur pimpinan maupun oleh bawahan, memerlukan adanya
evaluasi.[10]
[1] M.Ngalim Purwanto, Administrasi
dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), cet. Ke-
19, hal. 1.
[2] M.Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung:
PT Remaja Rosdakarya, 2009), cet. Ke- 19, hal.3-4.
[3] M.Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung:
PT Remaja Rosdakarya, 2009), cet. Ke- 19, hal.5
[4] M.Ngalim Purwanto, Administrasi
dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), cet. Ke-
19, hal. 9.
[5] M.Ngalim Purwanto, Administrasi
dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), cet. Ke-
19, hal. 11.
[6] M.Ngalim Purwanto, Administrasi
dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), cet. Ke-
19, hal. 11-12.
[7] M.Ngalim Purwanto, Administrasi
dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), cet. Ke-
19, hal. 12.
[8] M.Ngalim Purwanto, Administrasi
dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), cet. Ke-
19, hal. 14-18.
[9] M.Ngalim Purwanto, Administrasi
dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), cet. Ke-
19, hal. 20-21.
[10] M.Ngalim Purwanto, Administrasi
dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), cet. Ke-
19, hal. 22.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar