kenangan

kenangan

Jumat, 06 Juli 2012

Administrisi Pendidikan



PENDAHULUAN
Dalam dunia pendidikan di Indonesia, bidang studi administrasi pendidikan boleh dikatakan masih baru. Di negara-negara yang sudah maju, administrasi pendidikan mulai berkembang dengan pesat sejak pertengahan pertama abad ke-20, terutama sejak berakhirnya Perang Dunia Kedua. Khususnya di negara kita, Indonesia, administrasi pendidikan baru diperkenalkan melalui beberapa IKIP sejak tahun 1960-an, dan baru di masukkan sebagai mata pelajaran dan mata kuliah di SGA/SPG sejak tahun ajaran 1965/1966. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika para pendidik sendiri banyak yang belum dapat memahami betapa perlu dan pentingnya administrasi pendidikan itu dalam penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pada umumnya. Di samping itu, administrasi pendidikan itu sendiri sebagai ilmu, terus mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan pendidikan di negara masing-masing.[1]
PERMASALAH
            Permasalan dalam makalah ini adalah
A.    Apa pengertian administrasi pendidikan?
B.     Apa saja scope (bidang garapan) administrasi pendidikan?
C.     Apa fungsi dari akademik pendidikan?

PEMBAHAAN
A.    Pengertian dari Administrasi
Administrasi pendidikan ialah segenap proses pengerahan dan pengintegrasikan segala sesuatu, baik personel, spiritual maupun material, yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan. Jadi, di dalam proses administrasi pendidikan segenap usaha orang-orang yang terlibat di dalam proses pencapaian tujuan pendidikan itu diintegrasikan, diorganisasi dan dikoordinasi secara efektif, serta semua materi yang dipergunakan dan telah ada dimanfaatkan secara efisien.
Dalam buku Kurikulum, Usaha-usaha Perbaikan dalam Bidang Pendidikan dan Administrasi Pendidikan dari Departemen P dan K, dapat kita baca rumusan tentang administrasi pendidikan sebagai berikut: “Administrasi Pendidikan adalah suatu proses keseluruhan, kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi: perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan, dan pembiayaan, dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personel, materiil, maupun spirituil, untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.”
Atau secara singkat dapat juga dikatakan: Administrasi pendidikan ialah pembinaan, pengawasan, dan pelaksanaan dari segala sesuatu yang berhubungan dengan urusan-urusan sekolah. 
Di dalam  Dictionary of Education karangan Good Carter V., edisi kedua 1959, dinyatakan: “Administrasi pendidikan adalah segenap teknik dan prosedur yang dipergunakan dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan.”
Hampir sama dengan yang dikemukakan oleh Carter, Stephen G. Knezevich dalam bukunya,  Administrasi of Public Education, 1962, mengemukakan: “ Administrasi pendidikan adalah suatu proses yang berurusan dengan penciptaan, pemeliharaan, stimulasi dan penyatuan tenaga-tenaga dalam suatu lembaga pendidikan dalam usaha merealisasikan tujuan-tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.[2]
Dari beberapa definisi administrasi pendidikan yang telah dikemukakan di atas ternyata di dalam setiap kegiatan administrasi terdapat beberapa unsur yang saling berkaitan, yaitu:
1.      Adanya sekelompok manusia (sedikitnya dua orang);
2.      Adanya tujuan  yang ingin dicapai bersama;
3.      Adanya kegiatan kerja sama;
4.      Adanya perlengkapan atau peralatan yang diperlukan.

Semua unsur tersebut harus diatur dan dikelola sedemikian rupa sehingga mengarah kepada tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditentukan.[3]

B.     Scope (bidang garapan) Administrasi
Dengan melihat kepada unsur-unsur yang terdapat dalam administrasi pendidikan seperti yang telah di kemukakan sebelumnya, jelas bahwa bidang-bidang yang tercakup di dalam proses kegiatan administrasi pendidikan itu luas.
Adanya unsur kelompok manusia melahirkan timbulnya administrasi personel yang antara lain menyangkut masalah bagaimana memilih, mengangkat dan menempatkan, membimbing dan mengawasi semua personel yang terlibat di dalam kegiatan administrasi dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan.
Setiap pendidikan di dalam proses administrasi pendidikan diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan tergambarkan didalam kurikulum sekolah masing-masing. Adanya unsur tujuan ini menimbulkan perlunya pengadministrasian pelaksanaan kurikulum yang menjadi tugas dan tanggung jawab kepala sekolah bersama guru-guru dan pegawai sekolah lainnya.
Adanya unsure kerja sama menunjukkan bahwa dalam setiap kegiatan administrasiperlu adanya pengorganisasian yang baik dan teratur. Semua manusia yang terlibat di dalamnya harus diorganisasikan sehingga mereka mempunyai tangung jawab dan wewenang serta hak dan kewajiban, sesuai dengan kedudukan dan fungsinya masing-masing.
Peralatan dan perlengkapan, termasuk keuangan, merupakan unsur administrasi yang tidak dapat diabaikan. Sepandai apapun dan berkualitasnya seseorang yang berperan sebagai pelaksana pendidikan , dan baiknya sistem dan program pendidikan yang tersusun di dalam kurikulum, tanpa ditunjang dengan peralatan dan perlengkapan yang cukup dan sesuai, akan sukar untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[4]

Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa administrasi pendidikan mencakup bidang-bidang garapan yang sangat luas. Secara rinci bidang garapan administrasi pendidikan diuraikan sebagai berikut: 
1.      Administrasi tata laksana sekolah
Hal ini meliputi:
a.       Organisasi dan struktur pegawai tata usaha;
b.      Otorosasi dan anggaran belanja keuangan sekolah;
c.       Masalah kepegawaian dan kesejahteraan personel sekolah;
d.      Masalah perlengkapan dan pembekalan;
e.       Keuangan dan pembukuannya;
f.       Korespondensi/surat-menyurat;
g.      Laporan-laporan (bulanan, kuartalan, dan tahunan);
h.      Masalah pengangkatan, pemindahan, penempatan, dan pemberhentian pegawai;
i.        Pengisian buku pokok, klapper, Rapor, dan sebagainya.
2.      Administrasi personel guru dan pegawai sekolah
Hal ini meliputi, antara lain:
a.       Pengangkatan dan penempatan tenaga guru;
b.      Organisasi personel guru-guru;
c.       Masalah kepegawaian dan kesejahteraan guru;
d.      Rencana orientasi bagi tenaga guru yang baru;
e.       Konduite dan penilaian kemajuan guru-guru;
f.       Inservice training dan up-grading guru-guru.
3.      Administrasi murid
Hal ini meliputi, antara lain:
a.       Organisasi dan perkumpulan murid;
b.      Masalah kesehatan dan kesejahteraan murid;
c.       Penilaian dan pengukuran kemajuan murid;
d.      Bimbingan dan penyuluhan bagi murid-murid (guidance and counseling).
4.      Supervise pengajaran
Hal ini meliputi, antara lain:
a.    Usaha membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru dan pegawai-pegawai tata usaha dalam menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya;
b.   Usaha mengembangkan, mencari, dan menggunakan metode-metode baru dalam mengajar dan belajar yang lebih baik;
c.    Mengusahakan dan mengembangkan kerja sama yang baik antara guru, murid, dan pegawai tata usaha;
d.   Mengusahakan cara-cara menilai hasil-hasil pendidikan dan pengajaran;
e.    Usaha mempertinggi mutu dan pengalaman guru-guru (inservice training dan up-grading).[5]
5.      Pelaksanaan dan pembinaan kurikulum
Hal ini meliputi, antara lain:
a.       Mempedomani dan merealisasikan apa yang tercantum di dalam kurikulum sekolah yang bersangkutan dalam usaha mencapai dasar-dasar dan tujuan pendidikan dan pengajaran;
b.      Menyusun dan melaksanakan organisasi kurikulum beserta materi-materi, sumber-sumber, dan metode-metode pelaksanaannya, disesuaikan dengan pembaharuan pendidikan dan pengajaran serta kebutuhan masyarakat dan lingkungan sekolah;
c.       Kurikulum bukanlah merupakan sesuatu yang harus diikuti dan dituruti begitu saja dengan mutlak tanpa perubahan dan penyimpangan sedikit pun. Kurikulum lebih merupakan pedoman bagi para guru dalam menjalankan tugasnya. Dalam mempergunakan kurikulum, guru atau pendidik, di samping menuruti dan mengikuti apa yang tercantum di dalamnya, berhak dan berkewajiban pula memilih dan menambah materi-materi, sumber-sumber, ataupun metode-metode pelaksanaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan perkembangan masyarakat lingkungan sekolah, atau membuang serta mengurangi apa yang dianggapnya sudah tidak sesuai lagi dengan kemajuan dan kebutuhan masyarakat dan negara pada umumnya. Itulah sebabnya pelaksanaan kurikulum perlu mendapat perhatian, dan pembinaan kurikulum harus diusahakan dan dijalankan.[6]
6.      Pendidri dan perencanaan bangunan sekolah
Meskipun pada umumnya perencanaan dan pendirian bangunan sekolah menjadi tanggung jawab pemerintah, dalam kenyataannya dewasa ini, sesuai dengan kemajuan dan perkembangan dunia pendidikan dan pengajaran di negara kita, banyak sekolah yang didirikan oleh masyarakat dan atau pemerintah setempat dengan bekerja sama dengan para guru.untuk ini sangat diperlukan pengetahuan bagi para guru tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan perencanaan dan pendirian sekolah.
7.      Hubungan sekolah dengan masyarakat
Hal ini mencakup hubungan sekolah dengan sekolah-sekolah lain, hubungan sekolah dengan pemerintah setempat, hubungan sekolah dengan instansi-instansi dan jawatan-jawatan lain, dan hubungan sekolah dengan masyarakat pada umumnya. Hendaknya semua hubungan itu merupakan hubungan kerja sama yang bersifat pedegogis, sosiologis, dan produktif, yang dapat mendatangkan keuntungan dan perbaikan serta kemajuan bagi kedua belah pihak. Untuk ini kepala sekolah memegang peranan yang penting dan menentukan.[7]

C.     Fungsi-fungsi Pokok Akademik Pendidikan
Adapun proses administrasi pendidikan itu meliputi fungsi-fungsi perencanaan organisasi, koordinasi, komunikasi, supervise kepengawasan-pembiayaan, dan evaluasi.semua fungsi tersebut memiliki keterkaitan yang sangat erat satu sama lain.[8]
1.      PERENCANAAN
Perencanaan merupakan salah satu syarat mutlak bagi setiap kegiatan administrasi. Tanpa perencanaan atau planning, pelaksanana suatu kegiatan akan mengalami kesulitan dan bahkan kegagalan dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Perencanaan merupakan kegiatan yang harus dilakukan pada permulaan dan selama kegiatan administrasi itu berlangsung. Di dalam setiap perencanaan ada dua faktor yang harus di perhatikan, yaitu faktor tujuan dan faktor sarana, baik sarana personel maupun material.
2.      PENGORGANISASIAN
Pengorganisasian merupakan aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan kerja antara orang-orang sehingga terwujud suatu kesatuan usaha dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Di dalam pengorganisasian terdapat adanya pembagian tugas-tugas, wewenang, dan tanggung jawab secara terinci menurut bidang-bidang dan bidang-bidang dan bagian-bagian, sehingga terciptalah hubungan kerja sama yang harmonis dan lancar menuju pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.  
3.      PENGOORDINASIAN
Adanya bermacam-macam tugas yang dilakukan oleh banyak orang, memerlukan adanya koordinasi dari seorang pemimpin. Koordinasi adalah aktivitas membawa orang-orang, material, pikiran-pikiran, teknik-teknik, dan tujuan-tujuan ke dalam hubungan yang harmonis dan produktif dalam mencapai suatu tujuan, ini membuat peranan kooardinasi sangat penting dalam aktivitas administrasi pendidikan.
4.      K0MUNIKASI
Dalam menjalankan suatu program pendidikan, aktivitas menyebarkan dan menyampaikan gagasan-gagasan dan maksud-maksud ke seluruh struktur organisasi sangat penting. Program komunikasi ini meliputi lebih daripada sekedar menyalurkan pikiran-pikiran, gagasan-gagasan, dan maksud-maksud secara lisan atau tertulis.
Di dalam kegiatan administrasi pendidikan, masalah komunikasi sangat perlu diperhatikan, karena komunikasi adalah sesuatu yang hendak mempengaruhi sikap dan perbuatan orang-orang dalam struktur organisasi.
5.      SUPERVISI
Setiap pelaksanaan program pendidikan memerlukan adanya pengawasan atau supervise. Jadi, fungsi supervise yang terpenting adalah menentukan kondisi-kondisi/ syarat-syarat apakah yang diperlukan dan memenuhi/ mengusahakan syarat-syarat yang diperlukan itu.
Kesimpulannya adalah supervisi sebagai fungsi administrasi pendidikan berarti aktivitas-aktivitas untuk menetukan kondisi-kondisi/ syrat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. [9]
6.      KEPEGAWAIAN
Aktivitas yang dilakukan di dalam kepegawaian, yaitu menentukan, memilih, menempatkan, dan membimbing personel. Sebenarnya fungsi kepegawaian ini sudah dijalankan sejak penyususnan perencanaan dan pengorganisasian. Di dalam pengorganisasian telah dipikirkan dan diusahakan agar untuk persona-persona yang menduduki jabatan-jabatan tertentu di dalam struktur organisasi itu dipilih dan diangkat orang-orang yang memiliki kecakapan dan kesanggupan yang sesuai dengan jabatan yang dipegangnya. Dalam hal ini prinsip the right man in the right place selalu diperhatikan. Yang harus di perkatikan dalam kepegawaian adalah pemberian motivasi kepada para pegawai agar selalu bekerja giat, kesejahteraan pegawai, insentif dan penghargaan atas jasa-jasa mereka, konduite dan bimbingan untuk dapat lebih maju, adanya kesempatan untuk meng-upgrade diri, masalah pemberhentian dan pensiun pegawai.    
7.      PEMBIAYAAN
Ibarat bensin bagi sebuah mobil atau minyak bagi motor, demikianlah pentingnya biaya atau pembiayaan bagi setiap organisasi. Tanpa biaya yang mencukupi tidak mungkin terjamin kelancaran jalannya suatu organisasi.
Setiap kebutuhan organisasi, baik personel maupun material semua membutuhkan adanya biaya. Itulah sebabnya masalah pembiayaan ini seharusnya mulai dipikirkan sejak pembuatan planning sampai dengan pelaksanaannya.
8.      PENILAIAN
Evaluasi sebagai fungsi administrasi pendidikan adalah aktivitas untuk meneliti dan mengetahui sampai di mana pelaksanaan yang dilakukan di dalam proses keseluruhan organisasi mencapai hasil sesuai dengan rencana atau program yang telah ditetapkan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan. Setiap kegiatan, baik yang dilakukan oleh unsur pimpinan maupun oleh bawahan, memerlukan adanya evaluasi.[10]





[1] M.Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), cet. Ke- 19, hal. 1.
[2] M.Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), cet. Ke- 19, hal.3-4.
[3] M.Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), cet. Ke- 19, hal.5
[4] M.Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), cet. Ke- 19, hal. 9.
[5] M.Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), cet. Ke- 19, hal. 11.
[6] M.Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), cet. Ke- 19, hal. 11-12.
[7] M.Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), cet. Ke- 19, hal. 12.
[8] M.Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), cet. Ke- 19, hal. 14-18.
[9] M.Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), cet. Ke- 19, hal. 20-21.
[10] M.Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), cet. Ke- 19, hal. 22.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar