PENDAHULUAN
Visi
reformasi pembangunan dalam rangka penyelamatan dan reformasi kehidupan
nasional yang tertera dalam garis-garis besar haluan-haluan negara adalah
terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya
saing, maju dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertaqwa,
berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai
ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi serta
berdisiplin.[1]
Untuk
kepentingan tersebut diperlukan perubahan yang cukup mendasar dalam sistem
pendidikan nasional, yang dipandang oleh berbagai pihak sudah tidak efektif,
dan tidak mampu lagi memberikan bekal, serta tidak dapat mempersiapkan peserta
didik untuk bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Perubahan mendasar
tersebut berkaitan dengan kurikulum, yang dengan sendirinyamenuntut dan
mempersyaratkan berbagai perubahan pada komponen-komponen pendidikan lain.[2]
Berkaitan
dengan perubahan kurikulum, berbagai pihak menganalisis dan melihat perlunya
diterapkan kurikulum berbasis kompetensi, yang dapat membekali peserta didik
dengan berbagai kemampuan yang sesuai dengan tuntutan jaman dan tuntutan
reformasi, guna menjawab tantangan arus globalisasi, berkontribusi pada
pembangunan masyarakat dan kesejahteraan social, lentur, dan adaptif terhadap
berbagai perubahan. Kurikulum berbasis kompetensi diharapkan mampu memecahkan
berbagai persoalan bangsa, khususnya dalam bidang pendidikan, dengan
mempersiapkan peserta didik, melalui perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi
terhadap sistem pendidikan secara efektif, efisien, dan berhasil guna.
Kurikulum
berbasis kompetensi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai
keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi. Hal tersebut
diharapkan dapat dijadikan landasan dalam penegmbangan pendidikan di Indonesia
yang berkualitas dan berkelanjutan, baik secara makro, meso, maupun mikro.[3]
Tujuan
utama kurikulum berbasis kompetensi adalah memandirikan atau memberdayakan
sekolah dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta
didik, sesuai dengan kondisi lingkungan.
PERMASALAHAN
Permasalahan
yang timbul dalam makalah ini, sebagai berikut:
A. Apa
pengertian KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)?
B. Bagaimana
karakteristik KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)?
PENJELASAN
A. Pengertian
Kompetensi dan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Dalam
rangka mempersiapkan lulusan pendidikan memasuki era globalisasi yang penuh tantangan
dan ketidakpastian, diperlukan pendidikan yang dirancang berdasarkan kebutuhan
nyata di lapangan. Untuk kepentingan tersebut pemerintah memprogramkan
kurikulum berbasis kompetensi sebagai acuan dan pedoman bagi pelaksana
pendidikan untuk mengembangkan berbagai ranah pendidikan.[4]
Kompetensi
merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang
direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. McAshan mengemukakan
bahwa kompetensi: “ . . . is a knowledge,
skills, and abilities or capabilities that a person achieves, which become part
of his being to the exent he or she can satisfactorily perfom particular
cognitive, affective, and psychomotor behaviors”. Dalam hal ini, kompetensi
diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh
seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan
perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Sejalan dengan itu, Finch Crunkilton mengartikan kompetensi sebagai penguasaan
terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk
menunjang keberhasilan. Hal tersebut juga menunjukkan bahwa kompetensi mencakup
tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang harus dimiliki oleh peserta
didik untuk dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran sesuai dengan jenis
pekerjaan tertentu. [5]
Berdasarkan
penjelasan di atas tentang kompetensi, maka kurikulum berbasis kompetensi
merupakan suatu konsep kurikulum yang menekankan kepada pengembangan kemampuan
melakukan tugas-tugas dengan standar performansi tertentu.
Kurikulum
berbasis kompetensi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai
keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi. [6]
Kurikulum
berbasis kompetensi diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman,
kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu
dalam bentuk kemahiran, ketetapan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung
jawab. Kurikulum berbasis kompetensi memfokuskan kepada pemerolehan kompetensi-kompetensi
tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu kurikulum ini mencakup sejumlah
kompetensi, dan seperangkat tujuan pemebelajaran yang dinyatakan sedemikian
rupa, sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau
keterampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan. Kegiatan
pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu peserta didik menguasai
sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal, agar mereka dapat mecapai
tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Sesuai dengan konsep belajartuntas dan
pengembangan bakat, setiap peserta didik harus diberi kesempatanuntuk mencapai
tujuan sesuai dengan kemampuan dan kecepatan belajar masing-masing.[7]
Terdapat
tiga landasan teoretis yang mendasari kurikulum berbasis kompetensi. Pertama, adanya pergeseran dari
pembelajaran kelompok kea rah pembelajaran individual. Dalam pembelajaran
individual setiap peserta didik dapat belajar sendiri, sesuai dengan cara dan
kemampuan masing-masing, serta tidak bergantung kepada orang lain. Untuk itu, diperlukan
pengaturan kelas yang fleksibel, baik sarana maupun waktu, karena dimungkinkan
peserta didik belajar dengan kecepatan yang berbeda, penggunaan alat yang
berbeda, serta mempelajari bahan ajar yang berbeda pula. Kedua, pengembangan konsep belajar tuntas (mastery learning) ataupun belajar sebagai penguasaan (learning for mastery) adalah suatu
falsafah pembelajaran yang mengatakan bahwa dengan sistem pembelajaran yang
tepat, semua peserta didik dapat mempelajari semua bahan yang diberikan dengan
hasil yang baik. Bloom dalam Hall (1986) menyatakan bahwa “sebagian besar
peserta didik dapat menguasai apa yang diajarkan kepadanya, dan tugas
pembelajaran adalah mengkondisikan lingkungan belajar yang memungkinkan peserta
didik menguasai bahan pembelajaran yang diberikan. Ketiga, pendefinisian kembali terhadap bakat. Dalam kaitan ini Hall
(1986) menyatakan bahwa setiap peserta didik dapat mencapai tujuan pembelajaran
secara optimal, jika diberikan waktu yang cukup. Jika asumsi tersebut diterima
maka perhatian harus dicurahkan kepada waktu yang diperlukan untuk kegiatan
belajar. Dalam hal ini, perbedaan antara peserta didik yang pandai dengan yang
kurang (bodoh) hanya terletak pada masalah waktu, peserta didik yang bodoh
memerlukan waktu yang cukup lama untuk mempelajari sesuatu atau memecahkan
suatu masalah, sementara yang pandai bisa lebih cepat melakukannya.[8]
B. Karakteristik
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Karakteristik
kurikulum berbasis kompetensi antara lain mencakup seleksi kompetensi yang
sesuai; spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan kesuksesan
pencapaian kompetensi; dan pengembangan sistem pembelajaran.[9]
Dari
beberapa sumber sedikitnya dapat diidentifikasikan enam karakteristik kurikulum
berbasis kompetensi, sebagai berikut:
1.
Sistem
Belajar dengan Modul
Kurikulum
berbasis kompetensi menggunakan modul sebagai system pembelajaran. Dalam hal
ini modul merupakan paket belajar mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman
belajar yang direncanakan dan dirancang seraca sistematis untuk membantu
peserta didik mencapai tujuan belajar. Modul adalah suatu proses pembelajaran
mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang disusun secara sistematis,
operasional, dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik,disertai dengan
pedoman penggunaannya untuk para guru. Sebuah modul adalah pernyataan satuan pembelajaran denga
tujuan-tujuan, pretes aktivitas belajar yang memungkinkan peserta didik
memperoleh kompetensi-kompetensi yang belum dikuasai dari hasil pretes, dan
mengevaluasi kompetensinya untuk menukur keberhasilan belajar.
Tujuan
utama system modul adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas
pemeblajaran di sekolah, baik waktu, dana, fasilitas, maupun tenaga guna
mencapai tujuan secara optimal.[10]
2.
Menggunakan
Keseluruhan Sumber Belajar
Suatu
faktor yang menyebabkan rendahnya kualitas pembelajaran antara lain belum
dimanfaatkannya sumber belajar secara maksimal, baik oleh guru maupun peserta
didik. Hal tersebut lebih dipersulit lagi oleh suatu kondisi yang turun
temurun, dimana guru mendominasi kegiatan pembelajaran. Dalam kurikulum
berbasis kompetensi guru tidak lagi berperan sebagai actor/aktris utama dalam
proses pembelajaran, karena pembelajaran dapat dilakukan dengan mendayagunakan
aneka ragam sumber belajar. Dengan demikian tidak ada lagi anggapan bahwa
kegiatan pembelajaran baru dikatakan sempurna kalau ada ceramah dari guru.
Demikian halnya peserta didik harus dapat belajar dengan baik tanpa didampingi
oleh guru. Untuk memperoleh hasil belajar yang optimal peserta didik dituntut tidak
hanya mengandalkan diri dari apa yang terjadi di dalam kelas, tetapi harus
mampu dan mau menelusuri aneka ragam sumber belajar yang diperlukan.[11]
3.
Pengalaman
Lapangan
Kurikulum
berbasis kompetensi lebih menekankan pada pengalaman lapangan untuk
mengakrabkan hubungan antara guru dengan peserta didik.keterlibatan anggota tim
gruru dalam pembelajaran di sekolah memudahkan mereka untuk mengikuti
perkembangan yang terjadi selama peserta didik mengikuti pembelajaran. Di
samping itu mereka juga dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan
pengalaman dalam ruang lingkup yang lebih luas untuk menunjang profesinya
sebagai guru. Pengalaman lapangan dapat secara sistematis melibatkan masyarakat
dalam pengembangan program, aktivitas, dan evaluasi pembelajaran. Karena
masyarakat adalah pemakai produk pendidikan dan dalam banyak kasus, sekaligus
sebagai penyandang dana untuk pembangunan dan pengoprasian program. Pengalaman
lapangan dapat melibatkan tim guru, sehingga memungkinkan terkerahkannya
kekuatan dan minat peserta didik terhadap pelaksanaan pembelajaran, dan
terlindunginya guru terhadap rasa tidak senang terhadap peserta didik. Bekerja
secara tim dalam pembelajaran dimungkinkan penerapan pendekatan pembelajaran terpadu
yang dapat mengurangi kesenjangan. Dengan begitu, para guru yang merencanakan
dan mengintegrasikan pembelajaran bagi peserta didik dapat berbagi informasi
dan saling bertukar pengalaman. Kegiatan ini menguntungkan bagi pesrta didik,
terutama bagi tumbuhnya sikap terbuka dan demokratis sebagai dampak dari
pandangan yang bervariasi terhadap kebutuhan mereka.[12]
4.
Strategi
Individual Personal
Kurikulum
berbasis kompetensi mengusahakan strategi belajar individual personal. Belajar
individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik, sedangkan
belajar personal adalah adalah interaksi educatif berdasarkan keunikan peserta
didik: bakat, minat, dan kemampuan (personalisasi).
Kurikulum
berbasis kompetensi tidak akan berhasil secara optimal tanpa individualisasi
dan personalisasi. Individualisasi dan personalisasi dalam konteks ini tidak
hanya sekedar individualisasi dalam pembelajaran untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan kognitif peserta didik, tetapi mencakup respon terhadap
perasaan pribadi dan kebutuhan pertumbuhan psikososial peserta didik. Dalam
rangka mengembangkan strategi individual personal, pengembangan program
kurikulum berbasis kompetensi perlu
melibatkan berbagai ahli, terutama ahli psikologi, baik psikologi perkembangan,
maupun psikologi belajar (psikologi pendidikan).[13]
5.
Kemudahan
Belajar
Kemudahan
belajar dalam kurikulum berbasis kompetensi diberikan melalui kombinasi antara
pembelajaran individual personal dengan pengalaman lapangan dan pembelajaran
secara tim (team teaching). Hal tersebut
dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi yang dirancang untuk itu, seperti
video, televise, radio, buletin, jurnal, dan surat kabar. Berbagai media
komunikasi tersebut perlu didayagunakan secara optimal untuk memberikan
kemudahan belajar kepada peserta didik dalam menguasai dan memahami kompetensi
tersebut.
Menurut
konsep kurikulum berbasis kompetensi, belajar merupakan perubahan dari tidak
bisa menjadi bisa melakukan. Tujuan, sasaran dan penilaian semuanya terfokus
pada kompetensi yang dimiliki peserta didik atau pekerjaan yang mampu
dilakukannya setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.[14]
6. Belajar Tuntas
Belajar
tuntas merupakan strategi pembelajaran yang dapat dilaksanakan di dalam kelas,
dengan asumsi bahwa di dalam kondisi yang tepat semua peserta didik akan mampu
belajar dengan baik dan memperoleh hasil belajar secara maksimal terhadap
seluruh bahan yang dipelajari. Agar semua peserta didik memperoleh hasil
belajar secara maksimal, pembelajaran harus dilaksanakan dengan sistematis.
Kesistematisan akan tercermin dari strategi pembelajaran yang dilaksanakan,
terutama dalam mengorganisir tujuan dan bahan belajar, melaksanakan evaluasi
dan memberikan bimbingan terhadap peserta didik yang gagal mencapai tujuan yang
telah ditetapkan. Tujuan pembelajaran harus diorganisir secara spesifik untuk
memudahkan pengecekan hasil belajar, bahan perlu dijabarkan menjadi
satuan-satuan belajar tertentu, dan penguasaan bahan yang lengkap untuk semua
tujuan setiap satuan belajar dituntut dari para peserta didik sebelum proses
belajar melangkah pada tahap berikutnya. Evaluasi yang dilaksanakan setelah
para paserta didik menyelesaikan suatu kegiatan belajar tertentu merupakan
dasar untuk memperoleh balikan (feedback).
Tujuan utama evaluasi adalah memperoleh informasi tentang pencapaian tujuan dan
penguasaan bahan oleh peserta didik. Hasil evaluasi digunakan untuk menentukan
dimana dan dalam hal apa para peserta didik perlu memperoleh bimbingan dalam
mencapai tujuan dan menguasai bahan belajar secara maksimal (belajar tuntas).[15]
[1] E.
Mulyana, Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2008), cet. Ke-11, halaman 3.
[2] E.
Mulyana, Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2008), cet. Ke-11, halaman 7.
[3] E.
Mulyana, Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2008), cet. Ke-11, halaman 8.
[4] E. Mulyana,
Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung:
PT Remaja Rosdakarya, 2008), cet. Ke-11, halaman 37.
[5] E. Mulyana,
Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung:
PT Remaja Rosdakarya, 2008), cet. Ke-11, halaman 38.
[6] E.
Mulyana, Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2008), cet. Ke-11, halaman 8.
[7] E. Mulyana, Kurikulum
Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), cet. Ke-11,
halaman 39-40.
[8] E. Mulyana, Kurikulum
Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), cet. Ke-11,
halaman 40-41.
[9] E.
Mulyana, Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2008), cet. Ke-11, halaman 42.
[10] E.
Mulyana, Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2008), cet. Ke-11, halaman 43.
[11] E.
Mulyana, Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2008), cet. Ke-11, halaman 47-48.
[12] E.
Mulyana, Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2008), cet. Ke-11, halaman 51-52.
[13] E.
Mulyana, Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2008), cet. Ke-11, halaman 52.
[14] E.
Mulyana, Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2008), cet. Ke-11, halaman 52-53.
[15] E.
Mulyana, Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2008), cet. Ke-11, halaman 53.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar